Ditendang dari KPK, Harta Kekayaan Brigjen Endar Terus Diusut , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Ditendang dari KPK, Harta Kekayaan Brigjen Endar Terus Diusut Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Ditendang dari KPK, Harta Kekayaan Brigjen Endar Terus Diusut ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Meski sudah ditendang atau masa tugasnya lebih cepat diakhiri di KPK, Brigjen Endar Priantoro terus disorot KPK, terutama harta kekayaannya yang bakal terus diusut, dikutip dari POJOK SATU.
Baca Juga: Kenalan dengan Moss AI, Aplikasi Chatbot Bikinan SHAREit Group Berbasis GPT 3.5
Brigjen Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot jabatannya oleh Firli Bahuri. Dugaan pamer harta kekayaan alias flexing yang dilakukan oleh sang istri di medsos masih terus ditindaklanjuti KPK meski Brigjen Endar sudah ditendang dari KPK.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat disinggung soal tindaklanjut pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Brigjen Endar, Pahala mengatakan masih terus menyelidiki itu.
Baca Juga: Rusia Berbicara dalam Pertemuan PBB, AS dan Inggris Pilih Keluar
“Masih pengumpulan data,” ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL (Grup Pojoksatu.id), Jumat (7/4).
Pahala juga memastikan, Direktorat LHKPN KPK tidak menghentikan pengusutan harta kekayaan meskipun masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sudah berakhir per 31 Maret 2023.
“Ya nggak (dihentikan) dong,” tegas Pahala.
Baca Juga: Bupati Meranti dan Beberapa Pihak yang Terjaring OTT Dibawa ke Jakarta
Tim Direktorat LHKPN KPK telah memeriksa Endar pada Jumat lalu (31/3) terkait harta kekayaan sang Jenderal bintang satu itu lantaran gaya hidup mewah istrinya sempat viral di media sosial.
“Kemungkinan bisa saja (diperiksa lagi), tergantung hasilnya saja,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Selain oleh tim Direktorat LHKPN, Endar juga telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Endar telah diperiksa Dewas pada Selasa (21/3).
Baca Juga: Pemkot Bogor Gerakkan Lurah Berantas Buang Air Besar sembarangan
Sementara itu, dalam pernyataan terbarunya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan penarikan dan penugasan anggota Polri di KPK sudah ada aturannya.
Dikutip dari Jawa Pos