Tangkap 3 Tersangka Penipuan Umrah, Asphurindo Apresiasi Kinerja Polri , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Tangkap 3 Tersangka Penipuan Umrah, Asphurindo Apresiasi Kinerja Polri Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Tangkap 3 Tersangka Penipuan Umrah, Asphurindo Apresiasi Kinerja Polri ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh in-Bound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap tiga tersangka kasus penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM), yaitu Mahdfudz Abdulah alias Abi (52 tahun), Halijah Amin alias Bunda (48 tahun) dan Hermansyah (59 tahun).
“Bagus patut diapresiasi dan itu adalah harapan semua penyelenggara umrah resmi,” ujar Kiai Hafidz yang juga Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Tour and Travel, Kamis (6/4).
Namun, menurut Kiai Hafidz, pihak kepolisian sebenarnya juga bisa bergerak lebih cepat sebelum penipuan itu terjadi. Misalnya, dengan mencegat setiap kerumunan calon jamaah umrah yang naik bus ke Jakarta.
“Jika ada SOP-nya, sebaiknya setiap ada kerumunan orang naik bus yang diperkirakan akan ke Jakarta tanyakan saja surat jalannya dan izin operasionalnya seperti yang dilakukan kepada tenaga kerja ilegal,” tandasnya.
“Zaman sudah canggih polisi bisa melihat di Google apakah perusahaan tersebut berizin, polisi sangat profesional,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yang ditangkap pada 27 Februari 2023 lalu adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM. MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.
Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi. Diduga jumlah korban mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 91 miliar.
Kasus travel umrah nakal ini sudah kesekian kalinya terjadi di Indonesia. Agar kasus penipuan seperti ini terus berulang, Kiai Hafidz pun mengungkapkan tiga hal yang harus dilakukan. Menurut dia, hal ini harus dilakukan semua pihak terkait, baik asosiasi travel haji dan umrah, pemerintah, maupun polisi.
Pertama, yaitu selalu melakukan edukasi kepada masyarakat. Karena, menurut dia, seorang bupati saja masih terlantar di bandara karena kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang penyelenggaraan ibadah umrah.
“Jadi, selalu edukasi dan selalu sampaikan sosialisasi kepada masyarakat, bekerjasama dengan polisi, kejaksaan, Kemenag agar orang-orang tidak terlantar,” kata Kiai Hafidz.
Kedua, jamaah harus berhati-hati dalam memilih travel umrah. Karena, menurut dia, sekarang ini yang membimbing calon jamaah sudah berbeda dengan zaman dulu. Pada zaman dulu, kata dia, calon jamaah banyak dibimbing oleh para ustaz agar bisa menjalani ibadah umrah dengan benar.
“Tapi ustad-ustad itu sekarang tidak berlaku, kalah dengan mantan sales-sales TKI yang pindah ke travel umrah. Sedangkan mereka gak teredukasi, yang penting mereka menjual sesuatu, yang penting jalan,” jelas Kiai Hafidz.
Dikutip dari Jawa Pos