Polisi Klaim Kantongi Identitas Penyebar Konten Barbuk Thrifting Dibawa Pulang , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Polisi Klaim Kantongi Identitas Penyebar Konten Barbuk Thrifting Dibawa Pulang Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Polisi Klaim Kantongi Identitas Penyebar Konten Barbuk Thrifting Dibawa Pulang ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Terduga penyebar sudah kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (6/4).
Kendati demikian, Trunoyudo belum mengungkap identitas pelaku tersebut. Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada barang-barang thrifting yang disita oleh petugas kemudian dibawa pulang. Seluruh barang bukti kini disimpan oleh Direktorat Penahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
“Saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecilpun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4).
Trunoyudo mengatakan, barang bukti ini akan dipakai untuk pembuktian persidangan. Sehingga tidak diperbolehkan diambil untuk dibawa pulang oleh siapapun.
Terkait kemungkinan adanya pemusnahan barang bukti sesuai Undang-undang, akan terlebih dahulu dikomunikasi dengan pihak terkait. “Tentu harus berkolaborasi dengan kementerian atau Dinas Perdagangan dalam hal itu JPU perkembangannya akan disampaikan,” jelasnya.
Dikutip dari Jawa Pos