Nasional

Alasan Kapolri Tetap Pertahankan Brigjen Endar di KPK: Kalau Ditarik Melemahkan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Alasan Kapolri Tetap Pertahankan Brigjen Endar di KPK: Kalau Ditarik Melemahkan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Alasan Kapolri Tetap Pertahankan Brigjen Endar di KPK: Kalau Ditarik Melemahkan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dikatakan Kapolri, menanggapi isu pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Rakyatnesia Rabu (5/4).

Baca Juga: Pamer Kemewahan Brigjen Endar Dinilai Bertentangan dengan Spirit KPK

Polri telah menarik Irjen Pol. Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi Kapolda Metro Jaya, sedangkan Brigjen Pol. Endar Prantoro tetap dipertahankan di KPK. Namun, KPK menyatakan Endar sudah dinonaktifkan.

Menurut Sigit, jika kedua pejabat KPK tersebut ditarik kembali ke Polri berimplikasi pada pelemahan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kami tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” ujar Sigit.

Jenderal bintang empat itu memastikan Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK.

Baca Juga: KPK yakin Dewas Akan Profesional Tangani Laporan mantan Dirlidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, Brigjen Endar Prantoro sebelum penugasan di KPK telah melakukan proses penawaran terbuka (open bidding) yang cukup berat dan ketat dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK untuk menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

“Tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujarnya.

Terkait status Brigjen Endar Prantoro, orang nomor satu di kepolisian itu telah menerbitkan surat perpanjangan penugasannya di KPK.

Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar Prantoro terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit.

Terkait masalah internal tersebut, Sigit berharap dapat diselesaikan dengan mekanisme yang ada di internal KPK.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button