Ayah Shane Lukas Ngaku Pernah Dicueki Rafael Alun, Chat WA Tak Direspons , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Ayah Shane Lukas Ngaku Pernah Dicueki Rafael Alun, Chat WA Tak Direspons Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Ayah Shane Lukas Ngaku Pernah Dicueki Rafael Alun, Chat WA Tak Direspons ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Rakyatnesia.com-Ayah Shane Lukas,Tagor Lumbantoruan berpesan kepada putranya untuk bersikap jujur selama menjadi saksi dalam persidangan AG (15) selaku anak berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan.
“Pesan saya ke Shane ungkap semuanya, jangan diulangi, jangan ada yang dikurangi, jangan ada yang ditambah. Jujur,” kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan Anak Petinggi Polri Dilakukan Tertutup
Tagor menyampaikan kunjungannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengantarkan pakaian berwarna putih dan celana hitam serta sarapan. Dia juga menyampaikan anaknya menyesal sehingga membuat surat permintaan maaf kepada David dan keluarganya tanpa sepengetahuan dirinya. “Yang pertama surat untuk David minta maaf melalui kuasa hukum, kedua hadir melalui media surat terbuka,” tambahnya.
Selain itu, dia mengatakan, Ayah Mario Dandy Satriyo sekaligus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sempat tak menghiraukan pesan singkat dirinya usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/2).
“Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orangtua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons,” kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga: Vespa Primavera Ketambahan Warna Baru, Tampil Eksentrik Banget
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
APA datang membawa komputer jinjing seraya berjalan berdampingan dengan kuasa hukumnya, Enita Adyalaksmita pukul 09.28 WIB. Kemudian Mario dan Shane mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.43 WIB menggunakan mobil polisi.
Sebelumnya, AG pertama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.04 WIB mengenakan jaket bertudung abu-abu. (*)
Dikutip dari Jawa Pos