Transformasi Internal Polri Dinilai Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Transformasi Internal Polri Dinilai Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Transformasi Internal Polri Dinilai Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah selesai mereformasi Polri pasca proses hukum Ferdy Sambo. Karena itu, Polri bekerja maksimal untuk mengembalikan kepercayaan publik mencapai angka 80,2 persen seperti pada November 2022. Â
Â
“Menginjak gigi sembilan mengejar rating yang pernah dicapai November 2022,” kata Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi Jakarta Journalist Center (JJC) bertema ‘Berkah Ramadhan, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Meningkat’, Jumat (31/3).
Â
Â
Indikator Politik Indonesia sempat merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga, salah satunya Polri, pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Polri meningkat dan berada di angka 70,8 persen.
Â
Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Â
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9 persem pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Â
Â
Dia mengungkapkan terdapat tiga poin menjadi catatan positif bagi Polri, sehingga mampu meningkatkan kepuasan publik dari angka 54 persen menjadi 70,8 persen.Â
Â
“Satu bersih-bersih di internal polisi. Jangan dikira mudah melakukan upaya bersih-bersih di internal. Apalagi melibatkan jenderal, bukan hal mudah,” ungkap Burhanuddin.
Â
Kedua, meningkatkan pelayanan publik secara lebih transparan dan akuntabel. Salah satu di antaranya, melalui penerapan tilang elektronik.Â
Â
Ketiga, melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun, dia meminta tidak hanya menangani kasus yang viral dan menjadi perhatian di masyarakat.Â
Â
“Polisi tidak hanya masuk pada isu penegakan hukum yang viral atau trending yang menyita perhatian publik,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos