JAKARTA (RAKYATNESIA.COM) – Seperti diketahui, layanan ini adalah salah satu dari empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). Saat ini, program tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan sim bisa diantar ke rumah mereka yang mengajukan perpanjangan tersebut,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Facebook Divisi Humas Polri belum lama ini.
Selain perpanjangan SIM Online, Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru. Nantinya, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru bisa melakukan ujian online, khususnya untuk ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus dilakukan di Satpas SIM di masing-masing Polres atau Polresta.
“Ini kemungkinan kita akan launching rencananya tanggal 8 atau 11 April lah antara itu. Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen,” tegas Kakorlantas.
“Kemudian ujian tulis untuk SIM baru, kemungkinan juga sama di launching pada bulan April ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Korlantas Polri juga akan menyiapkan Samsat Digital Nasional. Pelayanan itu juga kemungkinan akan diluncurkan pada akhir April 2021 ini.
“Sebelum lebaran, kita berharap Samsat Digital Nasional sudah bisa diselesaikan,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa peluncuran tilang elektronik atau E-TLE, program-program itu merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri.
Dimana, sebelum dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM hingga STNK kendaraan bagi seluruh masyarakat Indonesia tercinta ini.
**(Anto/Red).