Kasus Wamenkumham Belum Naik Penyelidikan, KPK: Butuh Waktu , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kasus Wamenkumham Belum Naik Penyelidikan, KPK: Butuh Waktu Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Kasus Wamenkumham Belum Naik Penyelidikan, KPK: Butuh Waktu ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Itu kan masih di pengaduan masyarakat, masih ditelaah dan verifikasi, butuh waktu,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Rakyatnesia.com, Sabtu (1/4).
Ali mengatakan, saat datang ke KPK, Wamenkumham hanya sebatas diklarifikasi. Sekarang pun penyidik masih melakukan verifikasi dan penelaahan.
“(Hanya) Klarifikasi, seperti halnya pelapor juga sudah diklarifikasi,” jelas Ali.
Diketahui, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hieariej alias Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Teguh menduga Eddy menerima gratifikasi terkait pengurusan suatu perkara.
“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke masyarakat, terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Teguh menjelaskan penerimaan gratifikasi itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial Y. Penerimaan gratifikasi itu diduga sebesar Rp 7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. Sugeng mengaku turut membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya itu.
Menurut Sugeng, pelaporan ini terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM. Ia menyebut, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej enggan merespons lebih jauh terkait laporan ke KPK oleh Ketua IPW. Eddy mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional Rakyatnesia dua asisten pribadinya yakni YAR dan YAM dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional Rakyatnesia aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” ucap Eddy.
Dikutip dari Jawa Pos