Nasional

Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Persidangan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Persidangan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Persidangan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dijadwalkan menjalani sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (3/4). Sidang perdana diagendakan untuk pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

Terkait itu, Haris Azhar menyatakan sudah siap menghadapi jalannya persidangan. “Sangat siap,” kata dia saat dihubungi Rakyatnesia.com, Sabtu (1/4).

 

Begitu pula dengan Fatia juga sudah siap menghadapi persidagan. “Berdoa dan siap-siap saja,” kata Fatia.

 

 

Peneliti KontraS itu mengaku tak banyak melakukan persiapan jelang persidangan. Sebab, akan terlebih dahulu mendengarkan isi dakwaan JPU.

 

“Ya kan dari riset saja. Ini kan sidang pertama baru pembacaan dakwaan. Lihat saja prosesnya,” jelasnya.

 

Baik Haris maupun Fatia tidak menjawab secara gamblang mengenai optimisme mereka lolos dari jeratan hukum di pengadilan. Namun, keduanya dipastikan akan hadir dalam sidang perdana.

 

Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2022 lalu. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2022.

 

Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’. Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2022.

 

 

Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

 

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dikutip dari Jawa Pos

Nur Chafshoh

Penulis merupakan blogger asal Sidoarjo kelahiran Gresik. Sudah menjadi ibu rumah tangga dan anak 1, berusaha gigih belajar dan berbagi dengan menulis. Pendidikan, S1 Komunikasi Penyiaran Islam UINSA.

Related Articles

Back to top button