Berlagak Jagoan, 7 Pendekar Silat Ini Salah Hadang Orang, Yang Ternyata Anggota Polisi

moch akbar fitrianto

Pendekar silat ditangkap di lamongan
Bagikan

Berita Lamongan – Ada Tujuh anggota pendekar silat yang diamankan karena menghadang orang yang hendak mencari sahur pada Senin, 24 Maret 2024. Namun Mereka tak tahu bahwa yang dihadang itu adalah seorang anggota polisi yang tengah menggunakan baju sipil.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 2 dini hari. Dua orang yang mereka hadang adalah anggota Sat Samapta Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi.

Kejadian itu terjadi di Alun-alun Lamongan, tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan (MAL).

Tanpa basa basi, para pendekar tersebut bertanya dengan nada kasar kepada kedua anggota Saat Samapta tersebut dan menantang bertarun.

Baca juga : Perahu Bocor, Nelayan Dari Brondong, Lamongan Ini Hampir Tak Terselamatkan

Tak hanya menegur dengan nada melawan. Ternyata di antara mereka juga nekat mematikan motor yang dikendarai polisi. Mereka juga mengepung anggota Personil Samapta tersebut.

Salah satu pesilat yang membawa bambu juga mencoba untuk menakut -nakuti polisi.

Tak sampai terjadi gesekan, kemudian salah satu dari mereka meminta dua anggota Polres yang disasar itu untuk melanjutkan perjalanan.

Tidak tinggal diam, dua anggota Polres Lamongan itu menghubungi piket penjagaan karena dinilai membahayakan orang lain dan keamanan.

Sesaat kemudian, Patroli Sahur Raimas Satsamapta, dibantu Timsus Kelelawar ( perintah lisan bentukan Kasat Intelkam) dan Piket Reskrim langsung mencari sekelompok pemuda itu.

Baca juga : Kecamatan Paling Sepi Di Lamongan, Ada Di Bluluk dan Sukorame

Dengan respon cepat dan terukur Timsus Kelelawar berhasil mengamankan para Pemuda tersebut dan menyerahkan mereka ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengungkapkan tujuh remaja tersebut saat ini masih diperiksa dan didata.

“Mereka dbina agar tidak membuat ulah yang meresahkan,” kata Andi seraya menyebut bahwa remaja itu berasal dar Karanggeneng.

Mereka ada yang masih di bawah umur dan adan sudah di atas 18 tahun. Pihaknya belum bisa memastikan apakah orang tuanya akan dihadirkan atau tidak.

” Ini masih dalam penanganan reskrim,” kata Andi

Bagikan

Also Read