FeaturedHukum & Kriminal

Pencuri Motor di Nguluhan Montong, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Montong Hanya Dalam Hitungan Menit

TUBAN (Rakyat Independen)- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini, curanmor terjadi di Dusun Daringan, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (22/03/2017) sekira pukul 09.00 wib.

Peristiwa itu berawal saat pemilik sepeda motor Tasbi (52) warga Dusun Daringan, Desa Takangkembar, Kecamatan Montong, sedang memarkir sepeda motor Honda Grand miliknya dengan nomor polisi (nopol) S-4587-GK, di pinggir jalan tepatnya di hutan jati KRPH Nguluhan dan ditinggal mencari rumput (ngarit, Jawa red).

Saat korban balik dari mencari rumput dan hendak pulang ke rumahnya, ternyata sepeda motor miliknya itu sudah tak ada di tempatnya alias raib. Menyadari sepeda motor kesayangannya hilang, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Montong melalui telepon miliknya.

Memperoleh laporan tersebut, anggota Polsek Montong langsung bergerak untuk mengejar pelaku curanmor tersebut. Hanya dalam hitungan menit, sepeda motor yang dilarikan maling itu dapat diamankan dan pelakunya ditangkap dan digiring ke Mapolsek Montong, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Montong AKP Rukimin, kepada para awak media membenarkan jika anggotanya telah berhasil meringkus maling motor milik Tasbi (52) yang sedang di parkir di pinggir jalan yang masuk wilayah hutan jati KRPH Nguluhan, Montong, Tuban itu.

“Anggota saya telah berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial TY (30) warga Dusun Kedungjero, Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, Tuban dalam hitungan menit. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Bripka Adi Triwono beserta Barang Bukti (bb) sepeda Motor milik korban,” Rabu (22/3/2017).

Masih menurut Rukimin, tertangkapnya pelaku curanmor TY (30) memberikan pintu bagi Unit Reskrim Polsek Montong untuk mendalami kasus tersebut serta malakukan pengembangkan terhadap pelaku dan juga kemungkinan ada kasus-kasus yang lain yang telah dilakukannya.

“Kami berharap kepada warga masyarakat untuk ikut peduli dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkunganya masing-masing. Seperti halnya tertangkapnnya pelaku curanmor yang menimpa Tasbi (52) tersebut, dapat segera tertangkap berkat informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan hingga pelaku dengan cepat pelaku dapat diamankan,“ ungkapnya.

Peran serta masyarakat akan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus tindak kriminal termasuk kasus pencurian. Segera laporkan ke Polsek terdekat jika menemukan berbagai hal tindak kriminal di sekitar anda. Atau bisa langsung laporkan ke Polres Tuban dan juga bisa lapor melalui SIBI (Sistem Siaga Bumi Wali). Sebuah laporan melalui android berbasis teknologi Informasi (TI). **(Muji/Sugeng).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button