JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya menjadi hakim terakhir yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK pun meminta tak ada lagi hakim yang menerima atau meminta suap terkait penanganan perkara.
“KPK berharap tidak ada lagi tangkap tangan yang kita lakukan terhadap hakim. Tentu seluruh (hakim) komitmen juga untuk tidak menerima, tidak meminta juga uang-uang terkait penangan perkara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).
Menurut Febri, pihaknya telah melakukan pencegahan korupsi ke semua lini pemerintahan. Namun, kata dia, perlu komitmen kuat dari seluruh pihak untuk tidak menerima suap.
“Jadi komitmen ini terjadi juga di kedua pihak. Jadi KPK ingin hal ini tidak (terjadi), ingin OTT tidak terjadi lagi. Tapi hal ini harus diimbangi lagi juga agar hakim dan panitera menghentikan suap seperti ini,” jelas Febri.
Sumber: Liputan6.com