Mayat Mr X Yang Ditemukan Tewas Membusuk di Kali Gandong Ngrejeng, Purwosari itu, Ternyata Warga Gayam

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Berita geger penemuan mayat seorang laki-laki, tanpa identitas alias Mr X, yang ada di Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Minggu (10/03/2019), sekira puku l15:00 WIB, akhirnya terungkap.

Jasad Mr X tersebut, ternyata adalah Lasiman bin Salekan (44), warga Dusun Sumur Pandan, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Hal itu, diketahui setelah datang seorang yang bernama Lasdi bin Salekan (45), yang mengaku kehilangan keluarganya sejak hari Jumat (1/3/2019) lalu.

Setelah dilakukan identifikasi dan visum oleh dokter di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dipastikan bahwa identitas mayat tersebut benar bernama Lasiman bin Salekan asal Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, yang meninggal dunia diduga akibat tenggelam di Kali Gandong beberapa hari yang lalu.

Kapolsek Purwosari, AKP Yaban SE, kepada para awak media meuturkan, bahwa kronologi penemuan mayat tersebut bermula saat hari Minggu (10/3/2019) sekira pukul 15:00 WIB, saksi bernama Rambi (60) warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, yanga sedang mencari biawak di pinggir kali Gandong, di Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

“Saat itu, sedang menemukan mayat dalam kondisi membusuk, warga sekitar tidak mengenali identitas korban, sehingga langsung disampaikan warga sekitar dan laporannya diteruskan ke Mapolsek Purwosari,” kata AKP Yaban SE.

Setelah pihaknya mendapat laporan, Kapolsek bersama petugas segera menuju lokasi kejadian sambil menghubungi Tim Inafis dari Polres Bojonegoro, guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Bojonegoro) dan melakukan identifikasi korban.

Saat petugas melakukan olah TKP, tiba-tiba datang seorang warga bernama Lasdi bin Salekan (45), warga Dusun Sumur Pandan Desa Gayam RT 027 RW 005 Kecamata Gayam, yang mengaku kehilangan keluarganya, sejak hari Jumat (1/3/2019) lalu.

Lanjut AKP Yaban, guna memastikan identitas korban, petugas membawa jenazah korban ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, guna dilakukan identiifikasi dan visum.

“Dari hsil visum yang dilakukan dokter RSUD Bojonegoro, dipastikan bahwa identitas mayat tersebut adalah mayat Lasiman bin Salekan, sesuai dengan engakuan keluarga korban,” kata Kapolsek.

Masih menurut Kaposek, berdasarkan hasil identifikasi, dan visum luar diketahui ciri-ciri mayat, korban mengenakan baju lengan pendek motif kotak-kotak celana pendek kolor warna biru.

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujarnya.

Menurut keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu, dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalitidu dan RSJ Jombang.

Setelah dilakukan musyawarah, ahli waris korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, yang disaksikan dan diketahui oleh Kapolsek Purwosari AKP Yaban SE, Kapolsek Gayam AKP Harjo, Kepala Desa Gayam Winto, Kepala Desa Ngrejeng Warimin.

“Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar