Nasional

Sidang Isbat Ramadhan 2024, Akan dilakukan Hari Ini 10 Maret

Penetapan ramadhan 2024 atau 1445H akan dilakukan pada hari ini 10 maret 2024. Sidang Isbat akan dilakukan di Auditorium Rasjidi Kementrian Agama, Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, daring dan luring. “Sidang Isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” papar Dirjen pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Ramadan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, Sidang Isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang,” katanya.

Adib menerangkan, Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. “Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam,” ujar Adib.

Kedua, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

“Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag,” pungkasnya.

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button