Otak Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama, Ditangkap

Sukisno

Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Setelah menangkap pengeroyok langsung Ketua Umum KNPI, Haris Pratama. Polda Metro Jaya kemarin telah menetapkan politikus Golkar, Azis Samual, menjadi otak pelaku pengeroyokan.  

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka baru Jumat (4/3/22), seusai pemeriksaan terhadap tokoh Golkar asal Papua, Selasa 1 Maret 2022 lalu.

 
Penetapan tersangka baru, menunjukkan bahwa Polri tidak mengesampingkan kasus ini, dan terus mengungkapkan kasus yang melibatkan tokoh Partai Golkar asal Papua tersebut seperti yang banyak dilontarkan di media massa dan media sosial.  

Bagi Polri, tentu tidak ada pilih kasih dalam penanganan semua kasus yang mereka tangani. Artinya, semua kasus diperlakukan sama, tetap diproses sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.  

Tentu saja, masyarakat tetap harus mengerti, bahwa setiap kasus punya permasalahan, keunikan dan perbedaan pada masing-masing ceritanya, sehingga penanganannya juga punya cara dan threatment masing-masing.    

Ada kalanya, sebuah kasus dengan mudah terkuak dan terselesaikan, namun ada juga kasus yang butuh penanganan secara lebih berhat-hati, sehingga memerlukan waktu pengungkapan yang lebih lama.  

Dalam konteks kehati-hatian inilah, pengungkapan kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pratama, di Menteng, Jakarta, 21 Maret lalu, dilakukan Polda Metro Jaya. Polri tidak gegabah dan belum menjelaskan secara detail terhadap apa yang sudah dan sedang dilakukan Polri dalam penanganan kasus ini, rasanya menjadi sesuatu yang logis yang dilakukan.  

Justru Polri tidak ingin terjebak dalam pusaran adanya polemik tentang kemungkinan adanya kasus pertarungan politik, yang melingkupi kasus pemukulan terhadap Haris Pratama. Jikapun kemungkinan benar itu terjadi, biarlah proses pengungkapan adalah karena telah ada bukti-bukti yang dianggap cukup untuk mendukung dugaan tersebut.  

Jadi, rasanya kita tetap perlu sabar, menunggu semua proses dilakukan Polri ke depannya untuk membuka lebar kasus ini. Jika nantinya kasus ini terbuka lebar, maka tak ada lagi berbagai spekulasi yang sempat muncul di media sosial.

**(Sumber: Humas Polri/Red).

Bagikan

Also Read