Gubernur Jatim Minta LMDH Berdayakan SK Perhutanan Sosial
SURABAYA (RAKYATNESIA) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), memberdayakan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan memperkuat sinergi dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi Jatim.
Itu itu disampaikan gubernur usai menyerahkan SK Perhutanan Sosial LMDH Pesona Alam Lestari (Wana Wisata Padusan) di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur, Senin (21/2/2022).
” Sinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur penting, karena SK Perhutanan Sosial bisa dicabut, karena tidak diperberdayakan sesuai dengan ketentuannya, separuhnya perkayuan dan separuhnya sektor-sektor lain, “ujarnya.
Gubernur berharap LMDH selalu bersinergi dengan dinas di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Lingkungan Hidup. “Semua akan menjadi kekuatan yang besar jika kita semua berjejaring,” ucapnya .
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi menjelaskan, bahwa SK Perhutanan Sosial di Jawa Timur mencapai 347 atau mencapai 68,70 persen dari total seluruh pulau Jawa. Capaian tersebut meliputi area 176.550 hektar atau sekitar 54,09 persen,
“Capaian ini tertinggi di Jawa,” katanya menegaskan.
**(Sumber: Kominfo Jatim/Red).