JAKARTA (RAKYATNESIA) – Satgas Pangan Polri akan mengawasi gudang dan para distributor minyak goreng. Upaya ini merupakan buah dari temuan penimbunan hingga pelanggaran distribusi minyak goreng di 4 (empat) Provinsi.
“Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah,” ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Senin (21/2/2022).
Helmy berharap, upaya pengawasan ketat berjalan lancar, sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran aman. Helmy mengatakan, pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan ini dengan harga normal.
“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat,” ucapnya.
Kendati demikian, Helmy menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Hal tersebut dilihat berdasarkan data yang dihimpun Satgas Pangan Polri.
“Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Insya Allah cukup,” katanya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri bergerak mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Tanah Air. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di empat wilayah yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
“Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Senin (21/2/2022).
**(Sumber: Humas Polri/Red).