Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bluluk Laksanakan Operasi Yustisi Malam Hari

Sukisno

Bagikan

BERITA LAMONGAN (RAKYATNESIA) – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Polsek Bluluk, Koramil Bluluk serta Satpol PP Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa timur, Melaksanakan Operasi Yustisi, Minggu (20/2/2022) malam.

Dasar dalam pelaksanaan Operasi Yustisi adalah dalam rangka Penegakan Perda Provinsi nomor 02 tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Bluluk, Polres Lamongan tersebuy.  

Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Bluluk dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Pasalnya, dengan tidak mentaati protokol kesehatan (prokes) mereka bisa menyebarkan Covid-19 itu.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, kami memberikan himbauan Agar masyarakat tetap mentaati prokes dan menjaga hidup sehat dengan cara budayakan cuci tangan dan memajai masker serta jauhi keramaian dan tempat berkumpul masa,” ungkap Kapolsek Bluluk

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) Agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Hendaknya masyarakat Lebih selektif dalam memilih sumber berita di media sosial (medsos) dan tidak ikut menyebarkan berita yang tidak benar itu,” pungkasnya.

**(Edy/Red). 

Bagikan

Also Read