Pemkot Malang susun peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Pemkot Malang susun peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Pemkot Malang susun peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Malang Raya (Rakyatnesia) – Pemerintah Kota Malang akan menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan untuk mewujudkan SPBE, diperlukan pemahaman yang sama termasuk menyiapkan peta jalan.

“Setelah disusun secara matang dan berkualitas, diikuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga nanti SPBE ini bisa terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Erik.

Ia menjelaskan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna di lingkungan pemerintah daerah.

Penerapan sistem tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Selain itu, juga pelayanan publik yang memiliki standar kualitas dan terpercaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut selaras dengan visi misi Kota Malang untuk memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, indeks SPBE menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU).

Ia meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang untuk menguatkan dan melakukan upaya bersama menuju pencapaian tersebut, dan mencapai hasil yang lebih baik dalam evaluasi SPBE seperti yang ditargetkan.

Sekda Erik optimis hal tersebut dapat tercapai dengan melakukan penyesuaian terhadap perubahan dan penambahan indikator penilaian yang ditetapkan dalam PermenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Sementara untuk penyusunan peta rencana SPBE, kata Erik, memerlukan data masukan dari perangkat daerah terkait enam domain arsitektur dan audit TIK. Pertemuan dengan pemangku kepentingan, menjadi media konsultasi sekaligus koordinasi.

“Ini untuk memperoleh data masukan dalam rangka penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE,” katanya.

Jangan lupa untuk membagikan artikel Pemkot Malang susun peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read