Begal Di Raya Babat – Jombang Yang Viral Sukses Diamankan Pihak Kepolisian

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Jombang – POlisi akhirnya mengamankan kawanan bikers yang membuat onar dijalanan, masyarakat ada yang menyebut mereka adalah begal. Kasus ini bermula ketika sebuah video bikers yang melakukan pemukulan truk boks di Raya Jombang – Babat.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan pihaknya bergerak cepat menyelidiki video viral tersebut bersama Satlantas dan Satuan Sabhara. Identitas gerombolan pemotor tersebut diungkap setelah pihaknya menganalisis video yang viral.

“Setelah melakukan penyelidikan terkait video yang viral, kami amankan 7 anak,” kata Teguh kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (9/2/2022).

Gerombolan bikers tersebut, lanjut Teguh, ternyata berusia 15-19 tahun. Dua dari 7 remaja yang diamankan merupakan pelaku pemukulan terhadap truk boks yang videonya viral di medsos. Yaitu SYP (15), asal Ploso, Jombang dan dan YFP (19).

YFP yang saat itu membonceng SYP mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol S 5143 OAG, mengarahkan kendaraannya ke jalur berlawanan. Mereka mengincar sebuah truk boks yang saat itu melintas dari arah berlawanan. SYP lantas berdiri dan memukul bagian depan sisi kanan truk menggunakan sepotong bambu.

“Sepotong bambu itu mereka temukan di jalan saat berhenti, mereka ambil. Setelah pemukulan, tongkat itu mereka buang,” terangnya.

Gerombolan pemotor tersebut, kata Teguh, baru sekali memukul kendaraan yang melintas. Ia memastikan tidak ada geng motor di Kabupaten Jombang.

“Tujuan mereka hanya ingin menunjukkan eksistensi bahwa mereka bisa konvoi malam hari, ada truk lewat mereka pukul,” ungkapnya.

Teguh menuturkan, sampai saat ini sopir truk boks dalam video yang viral belum melapor ke Polres Jombang. Oleh sebab itu, 7 remaja yang diamankan hanya diminta wajib melapor. Terlebih lagi sebagian di antaranya tergolong anak di bawah umur.

“Karena pelaku beberapa masih anak-anak, nanti kami kenakan wajib lapor dulu sambil menunggu korban membuat laporan. Sementara ini belum ditahan, kami amankan untuk menjawab berita yang viral,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menambahkan, para pelaku konvoi dalam video yang viral akan disanksi tilang. Untuk sementara, pihaknya baru mengamankan satu sepeda motor.

“Ada beberapa motor itu, nanti kami cek. Pastinya (ditilang),” tandasnya.

Bagikan

Also Read