Kok Tega, Kakek Asal Jatirogo, Tuban Ini Lakukan Perkosaan Terhadap Gadis Berkebutuhan Khusus

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Tuban – Kakek Tersebut berinisial TS Usia 53 Tahun tega melakukan perbuatan Bejat. TS berasal dari Desa Kebunharjo, KEcamatan Jatirogo, Kabuapten Tuban. Teganya yang diperkosa adalah anak dari temannya sendiri Berinisial LS yang memiliki keterbelakangan mental

Peristiwa biadab itu terjadi pada Selasa (25/1/2022), lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku yang datang ke rumah korban untuk urusan kerja kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar. Korban saat itu tengah berada di rumah sendirian karena sang ayah sedang keluar rumah.

“Bapaknya lagi keluar sebentar. Di saat itulah pelaku melakukan tindakan pemerkosaan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Darman yang didampingi Kasat Reskrim Tuban, AKP Adhi Makayasa, Rabu (2/2/2022).

Awalnya, lanjut Darman, korban berusaha menolak ajakan tersebut. Namun, karena pelaku terus mengancam, akhirnya korban pun menuruti keinginan tersangka. Pelaku sendiri ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

“Kita menerima laporan kemudian tersangka ini kita amankan beserta beberapa barang bukti, seperti pakaian milik korban dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika keinginan tersangka untuk memperkosa korban ini dilatarbelakangi istrinya yang sudah tua. Karena sudah tua, istri tersangka pun sudah tidak bisa lagi memuaskan dirinya saat berhubungan badan. Tersangka sendiri kata Darman akan dijerat dengan pasal 285 KUHP pidana atau 289 KUHP pidana tentang pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman hukum penjara selama 12 tahun.

“Tersangka sudah kita tahan dan yang bersangkutan kita kenakan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(sumber:idntimes.com)

Bagikan

Also Read