DPRD Bojonegoro Masih Banyak Potensi Pendapatan Daerah

moch akbar fitrianto

Bagikan

Bojonegoro Rakyatindependen.co.id
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengungkapkan, seharusnya Pemkab Bojonegoro tidak perlu tergesa-gesa melakukan efisiensi, atau pembintangan atau penundaan program yang sudah ditetapkan dalam APBD 2020.

Hal itu menyikapi adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro 2020 sebesar Rp 200 miliar dari transfer DBH Migas yang dipasang oleh Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 2,6 triliun, hanya ditransfer Rp 985 miliar oleh pemerintah pusat.

“Karena apa yang sudah ada di dalam APBD 2020 merupakan kegiatan yang sudah mendapat kesepakatan antara Tim Anggaran dengan Badan Anggaran yang merupakan kegiatan prioritas yang perlu dilaksanakan,” ujarnya.
minggu 26 jan 2020

Untuk menutup kekurangan Rp 200 miliar itu sebenarnya ada potensi pendapatan yang bisa didapatkan pada tahun ini, salah satunya melakukan konfirmasi kembali adanya kekurangan salur yang terjadi di DBH Migas. “Itu yang dimungkinkan kita bisa dapat,” jelasnya.

Kedua, lanjut Sukur, ada potensi dari pendapatan Participating Interest (PI) Blok Cepu. “Potensi pendapatan dari PI ini cukup besar dan mendekati angka di atas Rp 200 miliar,” lanjutnya.

Sehingga beberapa opsi ini bisa dikejar dan tidak perlu melakukan penundaan beberapa kegiatan. “Kita akan kejar secara bersama-sama mencari solusi. Tapi jika di luar opsi itu, cara lain dengan melakukan penundaan pekerjaan. Namun, penundaan itu harus melalui kesepakatan bersama, kegiatan mana saja yang harus ditunda pada 2020,” pungkasnya.

(Yasir)

Bagikan

Also Read