Nekat Minum Racun, Seorang Gadis Asal Tambakromo, Malo Ini, Akhirnya Meninggal dunia

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Seorang gadis berinisial MJ (18) asal Desa Tambakromo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri meminum racun pembasmi rumput, Sabtu (26/1/2019) sekira pukul 15:40 WIB.

Meninggalnya korban, diketahui sendiri oleh ibunya, Jum’at (25/1/2019) sekira pukul 16:30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai rumahnya, dengan mulut yang mengeluarkan busa yang bau racun yang cukup menyengat.

Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu membawa korban ke PKU Muhammadiyah Kalitidu, Bojonegoro.

Kapolsek Malo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramelan, saat dikonfimasi para awak media membenarkan adanya kejadian, adanya seorang gadis yang berinisial MJ (18) asal Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat minum racun pembasmi rumput merk Gramaxone tersebut.

Ditambahkan, begitu menerima laporan pihaknya langsung datang ke rumah duka untuk melakukan olah TKP (Tempat kejadian Perkara) serta memintai keterangan pada saksi-saksi dalam kejadian naas tersebut.

“Berdasarkan keterangan petugas medis PKU Muhammadiyah Kalitidu mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia, hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019, sekira pukul 15:40 WIB. Korban menghembuskan nafas yang terakhir kalinya atau meninggal dunia, saat korban masih dalam perawatan di PKU Muhammadiyah Kalitidu tersebut,” ungkap Kapolsek Malo, AKP Ramelan, Minggu (27/1/2019).

Masih menurut Ramelan, penyebab kematian korban nekad bunuh diri dengan meminum racun pembasmi rumput. Sebab, dalam pemeriksaan medis pada jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.

Menurut keterangan keluarganya, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun itu diduga adanya masalah pribadi yang sedang dialaminya.

Pihak keluarga korban tak mengijinkan korban diotopsi sehingga mereka diminta untuk membuat surat penyataan yang isinya tak mempermasalahkan atas kematian korban dan tak akan menuntut siapapun dan pihak manapun dalam kejadian tersebut.

“Jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga korban dan telah dimakamkan oleh keluarganya, Sabtu tanggal 26 Januari 2019 malam,” pungkasnya.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar