Nasional

Rencana Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Warga Banyak Tidak Setuju

Pemilik warung dan penjual makanan di Kabupaten Tuban, Ibu Eli mengaku sangat kawatir dan tidak setuju jika subsidi LPG 3 Kg dicabut.

“Sangat tidak setuju. Kasihan orang yang di bawah terlalu mahal. Bisa-bisa harga jualannya naik. Kalau harga naik warung bisa sepi,” kata Eli, Sabtu, (18/01/2020).

Eli mengatakan, dalam sehari, biasanya ia menghabiskan LPG 3 Kg hingga 2 tabung atau bisa lebih. “Ya kalau beneran naik, tentu saya sangat keberatan sekali. Harapannya jangan dicabut subsidinya. Tetap ada,” sambungnya.

Keresahan pencabutan subsidi itu juga dirasakan sejumlah pemilik pangkalan LPG di Kabupaten Tuban. Sebab jika subsidi dicabut, otomatis modal untuk menyediakan stok LPG juga naik.

“Kalau naik ya otomatis modal kita naik. Dan dampak ke pembeli mungkin turun,” kata pemilik pangkalan LPG di jalan Brawijaya kota Tuban, Sukadir.

Menurutnya, jika benar subsidi LPG 3 Kg dicabut dan harganya naik menjadi Rp 35 ribu per tabung, tidak menutup kemungkinan pembeli juga menurun.

“Banyak konsumen yang mulai khawatir. Harapan kami ya harga tetap Rp 16 ribu, tidak naiklah,” ucapnya.

Menanggapi kabar pencabutan subsidi LPG 3 Kg, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji menjelaskan jika berdasarkan informasi dari pemerintah subsidi LPG 3 Kg tidak dicabut, melainkan tertutup.

“Kalau berdasar info dari Pemerintah, bukan dicabut. Tapi subsidinya tertutup, langsung ke penerima atau masyarakat yang berhak,” beber Rustam Aji.

Disampaikannya, Pertamina akan selalu memastikan availability produk LPG untuk masyarakat, dan setelah ada keputusan akan memastikan lembaga penyalur siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut.

“Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan Pemerintah tekait mekanisme distribusi LPG 3 kg, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup,” tambahnya.

Namun demikian, terkait kabar tentang subsidi LPG 3 Kg tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Saat ini kami juga masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah untuk skema atau mekanisme dan waktu pelaksanaannya,” tandasnya. (Yasir/bud)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button