FeaturedNasional

Buron 2 Tahun, Mantan Direktur Keuangan PT KAI Ditangkap

BANDUNG (Rakyat Independen)- Mantan Direktur Keuangan PT KAI (Kereta Api Indonesia) Achmad Kuntjoro (57) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis (18/1/2018).

Achmad ditangkap setelah buron selama dua tahun. Dia merupakan terpidana kasus korupsi dana investasi PT KAI dengan PT Optimal Capital Management pada tahun 2008 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 100 miliar.

“Terdakwa sudah buron dari dua tahun yang lalu. Alasan terpidana pergi karena permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata Kajari Bandung Agus Winoto di Kantor Kejari Bandung, Kamis (18/1/2018).

Achmad mengajukan kasasi atas dasar amar putusan yang dijatuhkan hakim yang menyatakan dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Putusan Mahkamah Agung pada 2014 menyatakan, Achmad dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 400 juta subsider satu tahun kurungan.

Putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut, lanjut Agus, telah memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis terdakwa selama 2,5 tahun penjara.

Setelah diputus, terdakwa lalu mengajukan banding. Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat memvonis terdakwa empat tahun penjara.

Dasar dilaksanakannya penangkapan terhadap terpidana adalah putusan Mahkamah Agung No 1553 K/PID.SUS/2013 tanggal 14 Mei 2014 jo No 43/Tipikor/2013/PT.BDG tanggal 11 Februari 2013 Jo No 29/Pid.Sus/TPK/2012/PN.BDG tanggal 08 November 2012 atas nama Achmad Kuntoro.

Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.

“Penangkapan yang kami lakukan hari ini berdasarkan surat perintah penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung nomor: Print 158/0.2.10/Fu.1/01/2018 tanggal 15 Januari 2018,” kata Agus Winoto, Kamis (18/1/2018). **(Sumber: kompas.com).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button