Kapolsek Widang Keluarkan Larangan, Petani Tak Gunakan Aliran Listrik Untuk Jebakan Tikus

Sukisno

Bagikan

BERITA TUBAN (RAKYATNESIA) – Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin,SH,MH, mengeluarkan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus.

Hal itu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Widang, yang berada di wilayah Polres Tuban itu.

Kapolsek mengatakan dalam musim tanam padi hingga panen, biasanya akan diikuti dengan peningkatan kerawanan serangan hama tikus.

”Untuk menghalau agar tidak terjadi kerusakan pada tanaman padi dan gagal panen, upaya petani dilakukan yakni memasang perangkap atau jebakan tikus dengan memanfaatkan aliran arus listrik,” terangnya, Sabtu (15/01/2022).

Lanjut Kapolsek, langkah pencegahan yang dilakukan oleh para petani sangat mengandung resiko, baik oleh petani itu sendiri maupun orang lain.

”Ini sangat berbahaya,  petani yang memasang perangkap tikus dengan memanfaatkan aliran arus listrik di sawah bisa lupa, demikian pula dengan orang lain yang tidak tau karena tidak adanya papan peringatan,” kata AKP Rakimin menegaskan.

Guna mengantisipasi dan menghindari adanya kejadian orang tersetrum listrik jebakan tikus di sawah, Kami keluarkan Imbauan supaya tidak ada korban nyawa,” ungkapnya.

**(Saikhu/Red).

Bagikan

Also Read