Merasa Ditipu Developer, Warga Babat, Lamongan Ini Tak Terima

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Seorang warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan menjadi salah satu korban dari pengembang. Warga ini bernama Ari Ika Lestari anak. Sang ayah Afandi memberikan keterangannya kepada wartawan apa yang terjadi pada ayahnya, pada bulan Maret tahun 2020 lalu. Penuh harapan menempati rumah baru setelah menyerahkan uang puluhan juta Rupiah untuk DP rumah satu unit rumah type 50 plus dengan luas 108 M2 di Pondok Agung Permata Babat (PAPB) pada PT. Karya Usaha Mandiri. Harga Rp 335 juta rupiah dengan angsuran perbulan Rp3.000.000 juta kreditur a/n Ari Ika Lestari anak dari Hj. Nur Faizah (Almarhumah) suami Afandi, kini keluarga tengah cemas,” ungkap Afandi. (dikutip dari radarbangsa.co.id)

Sebelumnya, “Pihak pengembang (developer) waktu didatangi dikantornya di jalan desa (Kolektor Sekunder) desa Plaosan, kecamatan Babat, kabupaten Lamongan melakukan presentasi dengan piawainya, akhirnya Hj. Nur Faizah bersama anaknya Ari Ika Lestari akhirnya sepakat untuk membeli rumah tersebut dan bersedia akan bayar secara cast (tunai) sebesar Rp 50 Juta sebagai DP (uang muka) awal. Namun, karena waktu itu uang untuk DP belum cukup jadi dibayarlah ke pengembang Rp 3,9 juta dan diterima oleh Hj. Ratnawati selaku komisaris (bukti lampiran) pada 19 maret 2020 dan sisanya Rp11.000.000 juta akan dibayar menyusul.

Setelah itu, pihak a.n Ratnawati selalu menghubungi terus menerus agar melunasi kekurangannya, dan selang waktu kisaran 10 hari dari pembayaran pertama akhirnya kekurangan uang muka Rp 11 juta dilunasi oleh Nur Faizah bersama Afandi suaminya.

Semua transaksi dari pembayaran tersebut dilakukan di kantor Perum Pondok Agung Permata Babat (PAPB) dan berkwitansi,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah dirasa tidak ada kegiatan tindak lanjut pekerjaan rumah tersebut akhirnya saya bersama Nur Faizah, kata Afandi menanyakan agar rumah segera dikerjakan. Akhirnya pekerjaan rumah dimulai. Namun, dalam penentuan titik obyek lokasi rumah tidak sesuai dengan pembicaraan awal (soal tempat dipindah pindah), alasan itu sudah milik orang, dll.

Sumber: radarbangsa.co.id

Bagikan

Also Read