Jakarta – Perkembangan teknologi 5G di Indonesia tampaknya masih berjalan lambat, bahkan terancam tertinggal jauh dari negara lain. Target penetrasi 5G yang hanya mencapai 7% di akhir tahun 2025 mendatang menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Komite Digital (Komdigi). Komdigi menyayangkan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dinilai mengorbankan potensi revolusi digital demi tujuan yang terkesan kurang ambisius.
Perlu dipahami bahwa 5G bukan sekadar peningkatan kecepatan internet. Teknologi ini merupakan fondasi krusial untuk berbagai inovasi digital yang akan mengubah lanskap ekonomi dan sosial. Mulai dari internet of things (IoT) yang masif, kendaraan otonom, kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari, hingga kemajuan di sektor kesehatan, pendidikan, dan industri. Dengan penetrasi yang minim, potensi besar ini terancam tidak dapat dioptimalkan oleh masyarakat Indonesia.
Pemerintah, melalui Kemenkominfo, menargetkan penetrasi 5G sebesar 7% pada akhir tahun 2025. Angka ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi negara-negara lain yang sudah gencar memperluas jangkauan 5G mereka. Sebagai perbandingan, beberapa negara tetangga bahkan sudah menargetkan penetrasi di atas 20-30% dalam periode waktu yang sama. Jika tren ini terus berlanjut, Indonesia berisiko menjadi konsumen teknologi, bukan produsen atau pengembang inovasi berbasis 5G.
Kritik dari Komdigi ini bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab lambatnya penetrasi 5G di Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan alokasi dan pemanfaatan spektrum frekuensi 5G yang dinilai belum optimal. Spektrum frekuensi adalah sumber daya vital untuk pengembangan jaringan 5G. Jika pengelolaannya tidak efisien, maka pengembangan infrastruktur akan terhambat. Selain itu, biaya investasi yang sangat besar untuk membangun infrastruktur 5G, mulai dari menara telekomunikasi, serat optik, hingga perangkat keras lainnya, menjadi tantangan tersendiri bagi operator telekomunikasi. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai dari pemerintah, seperti insentif fiskal atau regulasi yang mendukung, operator akan kesulitan untuk melakukan ekspansi besar-besaran.
Selain masalah infrastruktur dan spektrum, Komdigi juga menyoroti kurangnya ekosistem pendukung yang matang. Implementasi 5G tidak hanya membutuhkan jaringan yang kuat, tetapi juga perangkat yang mendukung dan aplikasi yang memanfaatkan teknologi ini. Jika tidak ada dorongan untuk pengembangan perangkat 5G yang terjangkau bagi konsumen dan inovasi aplikasi yang memanfaatkan keunggulan 5G, maka adopsi oleh masyarakat akan berjalan lambat.
Revolusi digital yang dijanjikan oleh 5G mencakup berbagai sektor. Di bidang industri, 5G memungkinkan otomatisasi pabrik yang lebih canggih, pemantauan real-time, dan efisiensi operasional yang tinggi. Dalam sektor kesehatan, 5G dapat mendukung telemedicine, operasi jarak jauh, dan pemantauan pasien secara real-time. Di bidang pendidikan, 5G membuka peluang untuk pembelajaran virtual yang imersif dan akses pendidikan berkualitas bagi daerah terpencil. Namun, dengan target penetrasi yang minim, seluruh potensi ini akan terhambat.
Komdigi berpendapat bahwa Kemenkominfo perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengembangan 5G yang saat ini diterapkan. Perlu ada terobosan kebijakan yang lebih berani dan progresif. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain:
Pertama, percepatan alokasi dan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi 5G. Pemerintah dapat mempertimbangkan skema lelang spektrum yang lebih kompetitif dan transparan, serta memastikan bahwa spektrum yang dialokasikan benar-benar digunakan secara optimal untuk pengembangan 5G.
Kedua, pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi operator telekomunikasi yang berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur 5G. Insentif ini bisa berupa keringanan pajak, kemudahan perizinan, atau subsidi untuk pembangunan di daerah terpencil yang secara komersial kurang menguntungkan.

Ketiga, mendorong pengembangan ekosistem digital 5G. Pemerintah dapat bekerja sama dengan industri, akademisi, dan startup untuk menciptakan aplikasi dan solusi inovatif yang memanfaatkan teknologi 5G. Program-program pendanaan, inkubasi, dan kemitraan dapat diperkuat. Selain itu, perlu ada upaya untuk mendorong produksi perangkat 5G yang terjangkau di dalam negeri.
Keempat, edukasi publik yang masif mengenai manfaat dan potensi teknologi 5G. Masyarakat perlu diedukasi agar memahami pentingnya 5G dan bagaimana teknologi ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Kampanye kesadaran publik yang efektif dapat mendorong adopsi dan permintaan akan layanan 5G.
Penting untuk diingat bahwa revolusi digital adalah keniscayaan di era modern. Negara-negara yang mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi terbaru akan menjadi pemimpin di masa depan. Dengan target penetrasi 5G yang hanya 7%, Indonesia berisiko tertinggal dalam perlombaan digital ini. Komite Digital mendesak Kemenkominfo untuk merevisi targetnya, merumuskan strategi yang lebih ambisius, dan berkomitmen untuk membuka jalan bagi transformasi digital yang sesungguhnya di Indonesia. Jika tidak, generasi mendatang akan menghadapi konsekuensi dari kelambatan ini, yaitu ketertinggalan dalam daya saing global dan hilangnya peluang ekonomi yang signifikan.
Potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar, dan 5G adalah kunci untuk membuka potensi tersebut. Kegagalan dalam memaksimalkan peluang ini bukan hanya kerugian bagi industri telekomunikasi, tetapi juga bagi seluruh sektor ekonomi dan masyarakat. Komdigi berharap Kemenkominfo segera mengambil langkah konkret dan strategis untuk memastikan Indonesia tidak ketinggalan dalam gelombang revolusi digital yang didorong oleh teknologi 5G.
