LAMPUNG (RAKYATNESIA) – Polda Lampung tetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. “Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan
rakyatnesia.com – Kasus penistaan agama yang jerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang masih terus diselidiki kepolisian. Polri akan melakukan gelar perkara, Karo Penmas Divisi