Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, melontarkan sindiran pedas terkait pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Islah Bahrawi menyiratkan bahwa pihak yang berada di balik pengorderan kasus kedua tokoh tersebut kini sedang dilanda kegelisahan. Kegelisahan itu muncul akibat bayang-bayang nasib mereka di masa depan, setelah manuver politik yang tak terduga ini.
"Pengorder kasus Hasto dan Tom Lembong pasti tidak nyenyak tidur," tulis Islah Bahrawi dalam cuitannya, seolah menggambarkan betapa paniknya mereka yang merasa memiliki andil dalam proses hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut. Ia menambahkan, "Mungkin berandai-andai tentang nasibnya ke depan," menyiratkan bahwa para pengorder kasus ini sedang dihantui oleh ketidakpastian dan kekhawatiran akan konsekuensi dari tindakan mereka.
Lebih lanjut, Islah Bahrawi mempertanyakan perasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan para hakim yang terlibat dalam memutus perkara Hasto dan Tom Lembong. "KPK, Kejaksaan dan juga para Hakim yang memutus perkara dua orang itu, bagaimana perasaanmu setelah sempat dibuat ‘dungu’ oleh pusaran politik seperti ini?" tanyanya, seolah menyindir bahwa lembaga-lembaga penegak hukum tersebut telah dimanfaatkan sebagai alat politik untuk mencapai tujuan tertentu.
Pernyataan Islah Bahrawi ini memicu spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik tentang siapa sebenarnya dalang di balik kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto memang telah mengakhiri proses hukum terhadap kedua tokoh tersebut, tetapi tidak serta merta menghilangkan pertanyaan tentang motif dan kepentingan yang melatarbelakangi kasus ini.
Hasto Kristiyanto, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, partai penguasa selama dua periode yang kini menjadi oposisi, tentu memiliki posisi politik yang strategis. Sementara itu, Tom Lembong dikenal sebagai seorang ekonom progresif dan juga merupakan sahabat dari Anies Baswedan, salah satu rival politik Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kasus hukum yang menjerat keduanya muncul setelah kontestasi politik 2024 berakhir dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kasus tersebut memiliki muatan politis dan digunakan untuk menyingkirkan atau melemahkan lawan-lawan politik. Islah Bahrawi sendiri tidak secara eksplisit menyebutkan siapa yang ia maksud dengan "pengorder kasus," tetapi pernyataannya jelas menyiratkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam proses hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong.
Amnesti dan abolisi adalah dua instrumen hukum yang dapat digunakan oleh presiden untuk mengakhiri proses hukum terhadap seseorang. Amnesti diberikan kepada orang yang telah melakukan tindak pidana, sedangkan abolisi menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Pemberian amnesti dan abolisi oleh presiden merupakan hak prerogatif yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun, penggunaan hak prerogatif ini sering kali menimbulkan kontroversi, terutama jika dianggap memiliki muatan politis. Dalam kasus Hasto dan Tom Lembong, pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai oleh sebagian pihak sebagai upaya untuk meredam tensi politik dan menciptakan stabilitas pasca-Pilpres 2024. Namun, di sisi lain, ada juga yang mengkritik tindakan ini sebagai bentuk impunitas dan intervensi terhadap proses hukum.
Pernyataan Islah Bahrawi semakin memperpanas perdebatan tentang kasus Hasto dan Tom Lembong. Ia seolah ingin mengingatkan publik bahwa kasus ini tidak sesederhana yang terlihat, dan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proses hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut. Kegelisahan yang dirasakan oleh para "pengorder kasus," menurut Islah Bahrawi, adalah konsekuensi logis dari tindakan mereka yang telah memanfaatkan hukum sebagai alat politik.
Kasus Hasto dan Tom Lembong menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana politik dapat memengaruhi proses hukum. Lembaga-lembaga penegak hukum seharusnya independen dan bebas dari intervensi politik, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan adil. Penggunaan hukum sebagai alat politik hanya akan merusak citra lembaga penegak hukum dan mengancam supremasi hukum.
Pernyataan Islah Bahrawi juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik dan politisi untuk selalu bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moralitas. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Para "pengorder kasus" Hasto dan Tom Lembong, jika benar adanya, telah menyalahgunakan kekuasaan mereka dan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, siapa yang terlibat, dan apa motif mereka. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Pernyataan Islah Bahrawi, meski hanya berupa sindiran di media sosial, memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk opini publik tentang kasus Hasto dan Tom Lembong. Ia berhasil membangkitkan kembali pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab dan memicu perdebatan tentang keadilan, politik, dan hukum di Indonesia.
Publik kini menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, terutama lembaga-lembaga penegak hukum. Apakah akan ada penyelidikan lebih lanjut tentang siapa sebenarnya "pengorder kasus" Hasto dan Tom Lembong? Ataukah kasus ini akan dibiarkan begitu saja dan dilupakan seiring berjalannya waktu? Waktu yang akan menjawab.
Namun, satu hal yang pasti, pernyataan Islah Bahrawi telah menorehkan catatan penting dalam sejarah hukum dan politik Indonesia. Ia telah berani bersuara lantang dan mengingatkan publik tentang pentingnya menjaga integritas hukum dan moralitas politik. Kegelisahan yang dirasakan oleh para "pengorder kasus," jika benar adanya, adalah buah dari perbuatan mereka sendiri. Mereka harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum dan sejarah.
Kasus Hasto dan Tom Lembong adalah cermin dari kondisi politik dan hukum di Indonesia saat ini. Kasus ini menunjukkan bahwa hukum masih rentan terhadap intervensi politik dan kekuasaan sering kali disalahgunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Namun, kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada tokoh-tokoh seperti Islah Bahrawi yang berani bersuara lantang dan mengingatkan publik tentang pentingnya menjaga integritas hukum dan moralitas politik. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan mendorong kita untuk terus berjuang demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.