Fakta Abg Pembunuh Balita Ini Ternyata Suka Film Horor

moch akbar fitrianto

Bagikan

Peristiwa – Fakta Abg Pembunuh Balita Ini Ternyata Suka Film Horor, Kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Barat terus diselidiki pihak kepolisian dan ingin mengetahui kasus ini dengan mendalam.

Polisi tak kesulitan saat mengumpulkan barang bukti, langsung menggelar konferensi pers di Mapolresta Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), mengumumkan status tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyebutkan, pelaku berinsial NF secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku yang diidentifikasi berusia 15 tahun, kita jadikan tersangka,” sebutnya.”

Dalam keterangan sebelumnya, tersangka mengaku membunuh korban secara spontan. Motifnya pun masih terus diselidiki polisi.

Baca juga : Reka Ulang Pembunuhan, Mayatnya Ditemukan Terbungkus Karung dan Dibuang di Hutan…

“Apakah broken home, kita nanti sampaikan pelan-pelan. Kondisi sakarang ini, dia sekarang tinggal dengan bapak kandungnya dan ibu tirinya. Bapak dan ibunya (pernikahan sebelumnya) sudah bercerai. Ini nanti dari tim psikologi akan mendalami semuanya,” jelas dia.”

Pelaku suka Film Horor

Dalam keterangan sebelumnya, tersangka mengaku sangat menyukai karakter horor fiktif disebut sebagai Slenderman. Sosok ini dianggap mengerikan, karena sering melakukan kekerasan hingga pembunuhan.

Selain Slenderman, rupanya tersangka pembunuhan bocah 5 tahun itu juga senang menyaksikan film horor. Dia menggambarkan salah satu film favoritnya adalah Chucky.

"Pengakuan tersangka ini dia memang sering nonton film horor, film Chucky. Dia senang dan itu hobinya," kata Kombes Yusri.
abg pembunuh slenderman

Curhatan Si ABG Pembunuh dan Slenderman

Polres Metro Jakarta Pusat, sedang menelusuri dan menyusun “puzzle” bukti-bukti untuk mengungkap motif kasus pembunuhan bocah yang dilakukan remaja putri berinisal NF (14), terhadap bocah perempuan APA (5), di Jalan B2 Dalam Karang Anyar, RT 04 RW 06, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Selain unsur objektif -dari barang bukti perbuatan-, penyidik juga mendalami unsur subyektif yakni, mens rea atau sikap batin pelaku ketika melakukan tindakan guna mengetahui kenapa muncul niat membunuh.

Terkait mens rea, polisi telah mengumpulkan belasan kertas, buku dan papan tulis yang disebut papan curhat oleh pelaku untuk didalami. Pada barang bukti itu, pelaku membuat gambar dan tulisan atau catatan bertema kesedihan serta kekerasan yang diduga merupakan curahan hatinya.

“Kami harus mencari mens rea, kenapa niat itu muncul dari pelaku ini. Kami selain perbuatan yang dilakukan, kami juga mencoba mendalami dari berbagai catatan-catatan yang dimiliki pelaku,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Staf UNM Makasar, Ditangkap Saat Melayat Korban di RS…

Susatyo menjelaskan, penyidik menyita belasan kertas yang dipenuhi tulisan dan gambar bertemakan kesedihan dan kekerasan.

“Ini ada gambar Slenderman, ini (tokoh) film kekerasan atau horor. Dia juga menulis seperti ini, ‘Mau siksa baby? Dengan senang hati atau nggak tega. Ini seperti tulisan pilihan (pertanyaan pilihan ganda),” ungkapnya.

Susatyo melanjutkan, penyidik juga menemukan beberapa gambar perempuan sedang menangis.

“Kami juga menemukan beberapa catatan-catatan, gambar-gambar wanita menangis, anak ini cukup pintar menggambar. Kemudian juga catatan, berbagai curhatan yang ditulis dalam kertas, ini (diduga) ungkapan-ungkapan perasan dan emosi dari pelaku,” katanya.

Menurut Susatyo, pelaku juga menggambarkan seorang anak kecil dengan posisi terikat. “Selain itu pula ada rasa kekecewan kepada keluarga, dituliskan dalam papan tulis, papan curhat, juga berbagai gambar tentang kesedihan,” jelasnya.

Susatyo menegaskan, tim penyidik akan mengumpulkan dan mendalami bukti-bukti catatan itu bersama psikolog atau psikiater dan pihak lainnya untuk membuat terang kasus ini.

“Bukti-bukti ini kami kumpulkan, guna nanti menjadi bahan pertimbangan dari tim, mungkin akan membuat terang perkara ini. Selain, (mendalami) barang bukti perbuatan untuk mencari motif pelaku menghabisi nyawa korban,” tandasnya.

Bagikan

Also Read