Polsek Margomulyo, Berhasil Amankan Pencuri HP
BOJONEGORO (Rakyat Independen) – Polsek Margomulyo amankan RMD (19) asal Dusun Jatiroto, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo Bojonegoro, Jum’at (15/07/2016).
Pemuda tersebut dibekuk lantaran telah mencuri sebuah Handphone (HP) milik Agung Hendrik (20) asal Dusun Jatiroto, Desa Margomulyo,Kecamatan Margomulyo disebuah kantin SDN 3, Dusun Kalimojo, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kamis (14/07/2016) sekitar pukul 01:00 WIB.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Suyono menjelaskan, korban bersama teman-temannya melihat televisi di dalam kantin tersebut hingga pukul 23:00 WIB. Karena merasa mengantuk, korban dan temannya tidur. Sementara handphone milik korban diletakkan diatas meja dekat televisi. Pagi harinya, korban hendak mengambil HP, korban terkejut HP miliknya sudah tidak ada ditempat.
“HP milik korban diletakkan diatas meja dekat televisi. Korban kemudian tidur, pagi harinya HP miliknya tersebut sudah tidak ada alias raib,” katanya.
Aksi pencurian terseut, terbongkar ketika korban bertanya kepada salah satu temannya bernama Giman. Teman korban kemudian memberitahu jika yang masuk ke dalam kantin semalam adalah RMD. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Margomulyo. Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, langsung bertindak dan berhasil membekuk RMD.
“Korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Margomulyo, kemudian Polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Dari kejadian itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa 1 (satu) buah handphone merk Advan seharga sekitar Rp 400 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Margomulyo. **(Luh)