Wanita Asal Panceng Ini Nekat Curi Motor Di Paciran Untuk Biaya Cerai
Berita Lamongan – Dia bernama Siti Rosidah warga Dusun Sidorejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Nekat melakukan pencurian motor karena mengaku tidak punya uang, dan suami sudah lama tidak memberikan nafkah. Aksi pencurian ini bermula saat pelaku melintas di sekitar kafe di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Mengetahui motor dengan kunci masih menempel, timbul niat pelaku uncuk mencuri.
Dia memarkir motor yang dikendarai, lalu mengambil motor di depan kafe. Rencananya, motor akan dijual untuk biaya hidup sehari-hari dan mengurus cerai.
Baca juga : Berikut Pelanggar Paling Banyak Tertangkap E-Tilang DI Lamongan, Hati – Hati
Namun, belum sempat motor dijual, aksinya ketahuauan. Saat itu juga pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. “Pelaku baru sekali ini mencuri. Tujuannya untuk biaya mengurus perceraian. Sebab, dia sudah cukup lama tidak dinafkahi suaminya,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Kamis (1/4/2021).
Di hadapan polisi, pelaku terus tertunduk malu. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya. “Saya terpaksa pak. Untuk biaya mengurus cerai dan makan,” katanya.