PPID Pemdes Prayungan, Sumberrejo, Raih Nominasi 5 Besar di PPID Award Jawa Timur
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Guna mewujudkan Pemerintah desa dan masyarakat yang sadar informasi, pihak pelaksana pemerintahan di tingkat desa itu dituntut untuk menerapkan keterbukaan informasi publik, dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal itu, telah dilakukan oleh Pemerintah desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang telah memiliki struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sehingga, Desa Prayungan, telah diikut sertakan Lomba PPID Se-Jawa timur dan masuk kategori 5 (lima) besar.
Atas prestasi tersebut, pihak Komisi Informasi (KI) Jawa timur, melakukan penilaian dengan cara wawancara yang digelar secara virtual di balai desa masing-masing oleh dua orang dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, yakni Ketua KI Jatim Nur Aminuddin dengan didampingi Edi Purwanto.
Sedangkan, turut wawancara virtual di Balai desa Prayungan, Kepala desa Prayungan Mohamad Rofi’I, dengan didmpingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Prayungan dan Camat Sumberrejo Sumarsono dan Dinas Kominfo Bojonegoro.
Wawancara lebih banyak mengulas tentang tingkat partisipasi publik, inovasi di bidang keterbukaan, dan komitmen pemerintah desa dalam hal transparansi anggaran.
Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan publik 2020 tahap akhir PPID tingkat desa. Kegiatan monev itu dilakukan melalui teleconference, bersama Dinas Kominfo Bojonegoro, Camat Sumberrejo dan Pemerintah Desa Prayungan serta PPID Desa Prayungan, yang berlangsung di Sekretariat PPID Prayungan, yang berada di Kompleks Kantor Desa Prayungan, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan bertujuan untuk mengetahui analisis, alat dan langkah melakukan keterbukaan informasi publik di desa Prayungan yang saat ini masuk lima besar desa yang transparan dan akuntabel dalam lomba PPID AWARD tingkat Provinsi Jawa tmur itu.
Camat Sumberrejo, Soemarsono mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya PPID yang dimilik oleh Pemerintah Dsa Prayungan sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat lebih baik dan dengan keterbukaan.
“Kami sampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Prayungan yang sudah masuk 5 (lima) besar Se-Jatim, dalam Lomba PPID Award itu. Kami akan terus memotivasi desa dalam layanan keterbukaan informasi publik yang akuntabel ini,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Soni ini.
Ditambahkan, dengan memiliki PPID maka dalam pelaksanaan perencanaan hingga di sahkannya APDes digelar dengan penuh keerbukaan. Dimana, keterbukaan informasi publik ini sangat penting bagi desa, dikarenakan pemerintah desa merupakan badan publik sehingga bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Hal ini sangat penting karena demi terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan akuntabel. Peringkat kualitas SDM dan yang terpenting adalah masyarakat bisa mengakses informasi apa saja yang dibutuhkan secara transparan dan meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Mas Soni itu, menegaskan.
Sementara itu, Kepala Desa Prayungan H.Imam Rofi’i kepada para awak media menyampaikan beberapa hal, mengapa PPID milik Pemerintah Desa Prayungan itu, bisa masuk nominasi lima besar dalam Lomba PPID Award Tingkat Jawa timur itu.
“Memenangkan Lomba PPID Award Jatim merupakan Komitmen dan keseriusan kami sebagai Kepala Desa Prayungan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi,” terang pria yang telah menjabat sebagai Kades Prayungan 3 periode itu.
H. Imam Rofi’i menambahkan, langkah dan strategi dalam pengelolaan PPID itu dilakukannya dengan membuat regulasi dan menganggarkan pada APBDesa serta meningkatkan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) PPID.
“Kami melakukan regulasi Perdes 07 Tahun 2018, selain itu juga melakukan penganggaran di APBDesa dengan pengadaan media informasi luar ruang dan Media teknologi informasi baik itu website desa, medsos, WhatsApp serta Media Tatap muka dengan warga, dan dalam hal SDM, kami mengikuti pelatihan pelatihan yang diselenggarakan Diskominfo Bojonegoro dan melakukan study banding,” ungkapnya,
Adapun inovasi dan terobosannya dalam Pengelolan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan menggunakan teknologi milenial, layanan informasi digital dengan touchscreen, dan seluruh kebijakan Pemdes Prayungan, serta keterbukaan dalam Informasi Buku Kependudukan Elektronik (Ibuk-E).
**(Kis/Red).