Catatan TepiFeatured

Empat Calon Kepala desa Ditetapkan, Dilanjut Undian Nomor Urut dan Deklarasi Damai, di Pilkades Sembung, Kapas

BOJONEGORO (RAKYAT INEPENDEN) – Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak Gelombang II Se-Kabupaten Bojonegoro yang bakal dihelat 26 Juni 2019 mendatang, sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dan undian nomor urut calon kepala desa serta digelarnya Deklarasi Pilkades Damai.

Ada 155 desa yang berada di 27 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang melaksanakan kegiatan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa secara bersamaan, termasuk digelarnya acara serupa di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Kegiatan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa (cakades) Desa Sembung, Kecamatan Kapas, diikuti oleh 4 (empat) orang yakni, 1. Moh Arif Nurwayudin,SH, 2. Edi Nurwiyanto, 3. Emi  Susilowati dan 4. Asngari.

Penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa tersebut dikarenakan keempat bakal calon tersebut semuanya telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam bursa Pilkades Desa Sembung itu sehingga berhak mengikuti Pilkades serentak Gelombang Ke II yang bakal dihelat besok tanggal 26 Juni 2019.

Acara Bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa , pengundian nomor calon kepala desa dan deklarasi pemilihan kepala desa damai, Desa Sembung, Kecamatan Kapas itu, digelar di Balai desa Sembung, yang berada di Jalan Monginsidi Gang Usuf nomor 245 Desa Sembung, Jum’at (14/6/2019) pagi.

Keempat bakal calon kepala desa hadir dalam penetapan menjadi calon kepala desa Sembung itu. Setelah ditetapkan menjadi calon kepala desa, mereka diberikan kesempatn untuk mengikuti undian nomor urut yang bakal dijadikan sebagai nomor dalam Pilkades nanti.

Suasana penetapan calon kepala desa, undian nomor urut dan deklarasi pilkades damai yang berlangsung di Balai desa Sembung, yang berada di Jalan Monginsidi Gang Usuf nomor 245 Desa Sembung, Jum’at (14/6/2019) pagi.

Undian nomor urut tesebut disaksikan oleh Kepala desa Sembung Susilowati, Camat Kapas Agus S Hardiyanto,  Kapolsek Ngasem AKP Ngatimin, Danamil Kapas Kapten Inf Jos Ari, Ketua dan anggota BPD Desa Sembung, serta para tim sukses (timses) calon dan warga setempat.

Dalam undian tersebut, Moh Arif Wahyudin,SH memperoleh nomor urut 01, Emi Susilowati dapat nomor urut 02, Asngari memperoleh nomor urut 03 dan Edi Nurwiyanto mendapatkan nomor urut 04.

Undian yang dilaksanakan oleh panitia di depan Forpimcam Kapas dan terbuka itu, dilanjut dengan foto bersama untuk menunjukkan nomor yang telah diperoleh oleh masing-masing calon.

Selanjutnya, keempat calon mengucapkan ikrar untuk Deklarasi Pilkades Damai Desa Sembung 2019. Dalam ikrarnya mereka menyatakan siap mengikuti pilkades secara damai, santun, bermartabat dan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan pilkades bisa berlangsung secara jujur, adil dan demokratis.

Mereka berjanji, untuk selalu mentaati peraturan dan perundang-undangan yang ada serta mengedepankan etika dan moralitas dalam pelasanaan Pilkades yang berlangsung serentak 2019 ini.

Para calon kepala desa juga harus siap menang dan siap kalah dalam pesta demorasi itu. Mereka juga menyatakan jika tak akan melakukan pelanggaran hukum pidana dan perdata juga pelanggaran lalu lintas saat dalam kampanye serta pelaksanaan di hari coblosan nanti.

“Prosesi penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dalam Pilkades Desa Sembung 2019 berlangsung aman, lancar dan tertib. Termasuk pengundian nomor dan deklarasi pilkades damai,” demikian dikatakan Ketua Panitia Pilkades Desa Sembung, Mardiko Agus Nugroho,SH, saat ditemui di sela-sela acara, Jum’at (14/6/2019).

Foto bersama: Keempat calon kepala des, Desa Sembung, bersama Forpimcam Kapas, dan panita Pilkades usai acara penetapan calon, yang berlangsung di Balai desa Sembung, yang berada di Jalan Monginsidi Gang Usuf nomor 245 Desa Sembung, Jum’at (14/6/2019) pagi.

Lanjut Mas Kokok – demikian, Ketua Panitia Pilkades Desa Sembung, Mardiko Agus Nugroho, akrab disapa – Panitia telah melaksanakan tahapan sejak awal hingga saat ini, bisa berjalan dengan baik dan tak ada kendala yang berarti.

“Keempat bakal calon kades memenuhi syarat sehingga keempatnya telah ditetapkan menjadi calaon kades Sembung. Mereka juga telah mengikuti undian nomor urut serta mengikuti deklarasi pilkades damai Desa Sembung 2019,” ungkap Mas Kokok.

Lanjut Mas Kokok, tentunya, keinginan panitia adalah sama dengan harapan semua warga Desa Sembung. Semoga tahapan demi tahapan Pilkades Desa Sembung bisa berlangsung dengan baik dan lancar hingga hari pencoblosan nanti.

“Mari kita laksanakan Pesta Demokrasi ini dengan suasana yang  sejuk, damai dan penuh persaudaraan sehingga dapat menghasilkan seorang calon kades yang diharapkan oleh masyarakat Desa Sembung ini,” katanya sambil berharap.

Selain Desa Sembung, dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan kegiatan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa di Desa Tapelan, Desa Klampok, Desa Kapas dan Desa Semenpinggir. Dimana, kelima desa tersebut, berada di wilayah Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button