Rakyatnesia – 23 Maret 2026 | Bandung Zoo, yang selama ini menjadi destinasi edukasi dan hiburan bagi ribuan pengunjung, resmi ditutup pada periode Lebaran tahun ini. Penutupan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan konsekuensi dari pencabutan izin lembaga konservasi yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri No. 107/2026. Keputusan tersebut mencabut izin sebelumnya (No. 357/KPTS-II/2003) yang memberikan hak kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden (YMT) untuk mengelola kebun binatang sebagai lembaga konservasi ex‑situ.
Latang Belakang Penutupan
Sejak 3 Februari 2026, Bandung Zoo tidak lagi beroperasi. Pada 5 Februari 2026, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) melakukan penyegelan dan pengamanan terhadap aset serta lahan yang selama ini menjadi lokasi kebun binatang. Langkah itu diiringi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kota Bandung. Nota tersebut mencakup koordinasi penyelamatan satwa, penanganan tenaga kerja, serta prosedur administratif yang harus dipenuhi sebelum operasional dapat dilanjutkan.
Pernyataan Wali Kota Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penutupan sementara kebun binatang selama Lebaran merupakan langkah yang tak dapat dihindari. “Kami memahami peran Bandung Zoo sebagai objek wisata dan edukasi, namun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat, kami tidak memiliki dasar hukum untuk membuka kembali, bahkan untuk periode singkat seperti Lebaran,” ujarnya pada konferensi pers tanggal 19 Maret 2026. Farhan menambahkan bahwa semua proses administrasi dan hukum harus diselesaikan terlebih dahulu, termasuk penunjukan pengelola baru yang memenuhi standar konservasi.
Dampak Terhadap Karyawan
Penutupan berdampak signifikan pada para karyawan yang selama bertahun‑tahun mengabdi di kebun binatang. Usup Supriyatna, perawat harimau berusia 52 tahun, mengungkapkan bahwa ia tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) seperti biasanya. Meski demikian, ia mengapresiasi perhatian Pemkot Bandung yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp1 juta kepada setiap pegawai sebagai bentuk kepedulian sosial. “Uang kadeudeuh dari Pak Wali Kota sangat membantu, terutama di masa sulit ini,” ujar Usup sambil tersenyum.
Petugas keamanan Edward (47) dan perawat satwa tapir Chaikal Fildi (26) juga menyatakan harapan agar pemerintah dapat menjamin kesejahteraan mereka serta kesejahteraan satwa selama masa transisi. Mereka menekankan pentingnya kejelasan status pekerjaan dan jaminan sosial hingga kebun binatang kembali beroperasi.
Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Salah satu aspek yang tetap dipertahankan meskipun kebun binatang ditutup adalah program pengelolaan sampah yang diprakarsai oleh Edward sejak 2017. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik sebelumnya dibakar di insinerator dan dicampur dengan kotoran hewan untuk dijadikan pupuk. Pada hari biasa, kebun binatang menghasilkan hingga 5 ton sampah organik, terutama pada periode Lebaran, namun sejak penutupan hanya sampah organik yang dikelola.
Edward menjelaskan, “Kami pastikan tidak ada penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau atau pencemaran. Semua limbah diolah secara berkelanjutan, sehingga lingkungan tetap bersih meski tidak ada pengunjung.” Upaya ini mencerminkan komitmen kebun binatang terhadap praktik ramah lingkungan meskipun operasionalnya terhenti.
Langkah Pemerintah Kota Selanjutnya
Pemkot Bandung bersama KSDAE sedang menyusun rencana jangka pendek dan menengah untuk mengembalikan fungsi konservasi dan edukasi kebun binatang. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
- Pencarian pengelola baru yang memiliki izin resmi dan kapabilitas konservasi.
- Audit menyeluruh terhadap kesehatan satwa, termasuk program perawatan intensif bagi hewan yang membutuhkan perhatian khusus.
- Revisi kebijakan internal terkait kesejahteraan pekerja, termasuk pemberian THR dan tunjangan lainnya setelah operasional kembali.
- Peningkatan sistem pengelolaan limbah agar lebih berkelanjutan dan dapat dijadikan contoh bagi institusi lain.
Semua langkah tersebut dirancang untuk memastikan bahwa ketika Bandung Zoo kembali dibuka, ia tidak hanya menjadi tempat wisata semata, melainkan juga pusat konservasi yang memenuhi standar nasional dan internasional.
Reaksi Masyarakat
Warga Bandung dan wisatawan menanggapi penutupan dengan campuran rasa kecewa dan pengertian. Banyak yang mengungkapkan dukungan terhadap keputusan Pemkot yang mengutamakan keselamatan satwa dan kepatuhan hukum. Di sisi lain, mereka berharap proses perizinan dapat dipercepat agar kebun binatang dapat kembali melayani publik, terutama anak‑anak yang memanfaatkan kesempatan belajar tentang keanekaragaman hayati.
Media sosial dipenuhi komentar yang menyoroti pentingnya peran kebun binatang dalam edukasi lingkungan serta pentingnya kesejahteraan para pekerja. Beberapa netizen bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif tambahan bagi karyawan yang kehilangan pendapatan selama masa tutup.
Dengan segala tantangan yang ada, Bandung Zoo tetap menjadi simbol kebanggaan kota Bandung. Penutupan selama Lebaran menjadi momentum untuk memperbaiki struktur legal, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan mengoptimalkan manajemen lingkungan. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pekerja, hingga masyarakat, diharapkan dapat bersinergi demi kebun binatang yang lebih kuat, aman, dan berkelanjutan di masa depan.