Makassar – Sebuah insiden mengerikan kembali mengguncang Kota Makassar, mengingatkan pada peristiwa serupa yang baru-baru ini terjadi di Jakarta. Seorang pria di Makassar tega menyiram mantan kekasihnya dengan air keras, sebuah tindakan brutal yang dilatarbelakangi oleh penolakan untuk melanjutkan hubungan asmara. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang untuk menerima kenyataan pahit dari sebuah perpisahan.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban, yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi. Pelaku, yang diketahui bernama Ali (35 tahun), melakukan aksinya pada Selasa dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh rakyatnesia.com, Ali dilaporkan mendatangi rumah mantan kekasihnya, berinisial UF (38 tahun), dan melakukan penyiraman air keras. Aksi keji ini sontak menimbulkan kepanikan dan rasa sakit yang mendalam bagi korban.
Motif di Balik Aksi Brutal: Sakit Hati dan Penolakan Berbalas
Pihak kepolisian dari Polsek Tamalate bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut. Kurang dari sehari setelah aksi brutal itu terjadi, Ali berhasil diringkus oleh aparat di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan awal dan bukti-bukti yang ada.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abdul Latif, dalam keterangan persnya pada Selasa (17/3/2026), mengungkapkan motif di balik tindakan mengerikan yang dilakukan oleh Ali. "Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras. Jadi ceritanya ini menurut pelaku di latar belakangi dengan sakit hati terhadap korban," ujar Latif.
Sakit hati yang dimaksud oleh pelaku berakar dari hubungan asmaranya dengan korban yang telah berakhir sekitar enam bulan sebelum insiden ini terjadi. Menurut pengakuan Ali kepada polisi, ia tidak dapat menerima kenyataan bahwa hubungan mereka harus kandas. Upayanya untuk kembali merajut tali kasih selalu ditolak oleh UF.
"Jadi sudah beberapa bulan itu sudah tidak menjalin hubungan selayaknya pacaran karena ini perempuan sudah menolak untuk mau kembali jadi pacarnya," jelas Latif. Penolakan yang berulang kali dari UF diduga telah memicu rasa frustrasi dan dendam yang membuncah dalam diri Ali, hingga akhirnya ia nekat melakukan tindakan yang sangat merugikan.
Dampak Psikologis dan Fisik: Luka yang Dalam
Penyiraman air keras adalah bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan dapat meninggalkan luka fisik serta psikologis yang parah. Air keras, atau asam kuat, dapat menyebabkan luka bakar yang dalam pada kulit, kerusakan jaringan permanen, bahkan kebutaan jika mengenai mata. Korban, UF, diperkirakan mengalami luka yang sangat serius akibat serangan tersebut.
Selain luka fisik, dampak psikologis dari serangan semacam ini juga sangat berat. Korban kemungkinan besar akan mengalami trauma mendalam, ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kepercayaan terhadap orang lain, terutama terhadap mantan kekasihnya, akan terkikis habis. Proses pemulihan, baik secara fisik maupun mental, akan memakan waktu yang sangat panjang dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Fenomena Gagal Move On dan Dampaknya
Kasus ini menyoroti kembali fenomena sosial yang kerap terjadi, yaitu kesulitan seseorang untuk move on atau bangkit dari kegagalan hubungan asmara. Penolakan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan, termasuk dalam urusan percintaan. Namun, tidak semua orang mampu menerima penolakan dengan lapang dada.
Bagi sebagian individu, penolakan dapat memicu rasa kecewa yang mendalam, harga diri yang terluka, bahkan perasaan terhina. Jika emosi negatif ini tidak dikelola dengan baik, dapat berkembang menjadi kemarahan, kebencian, dan keinginan untuk membalas dendam. Dalam kasus yang ekstrem, seperti yang terjadi di Makassar, keinginan untuk membalas dendam ini dapat berujung pada tindakan kriminal yang sangat keji.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang kesulitan untuk move on:
- Ketergantungan Emosional yang Tinggi: Jika seseorang sangat bergantung secara emosional pada pasangannya, perpisahan bisa terasa seperti kehilangan separuh jiwa.
- Harga Diri yang Rendah: Individu dengan harga diri rendah mungkin melihat perpisahan sebagai bukti ketidakberhargaan diri mereka.
- Ketakutan Akan Kesendirian: Kekhawatiran untuk hidup sendiri atau tidak menemukan pasangan lagi bisa membuat seseorang enggan melepaskan hubungan yang sudah ada, meskipun tidak lagi membahagiakan.
- Ego yang Terluka: Penolakan dapat dianggap sebagai penolakan terhadap diri mereka secara pribadi, sehingga menimbulkan keinginan untuk membuktikan diri atau membalas.
- Kurangnya Mekanisme Koping yang Sehat: Ketidakmampuan untuk mengelola emosi negatif, seperti kesedihan, kemarahan, dan kekecewaan, dapat membuat seseorang terjebak dalam fase penolakan.

Peran Masyarakat dan Penegakan Hukum
Kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. Edukasi mengenai pentingnya kesehatan mental, pengelolaan emosi, dan cara menghadapi penolakan secara sehat perlu digalakkan. Keluarga, teman, dan institusi pendidikan memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai positif dan mengajarkan cara menyelesaikan konflik secara damai.
Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas juga sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan. Sanksi yang berat harus diberikan kepada mereka yang telah melakukan tindakan keji, demi melindungi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Polisi diharapkan terus bekerja keras untuk mengungkap motif di balik setiap kejahatan dan membawa para pelaku ke pengadilan. Dukungan terhadap korban, baik dari segi medis, psikologis, maupun hukum, juga harus menjadi prioritas.
Menuju Makassar yang Lebih Aman
Kejadian di Makassar ini adalah sebuah tragedi yang tidak seharusnya terjadi lagi. Penting bagi kita semua untuk merefleksikan diri, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, dan belajar untuk menghargai keputusan orang lain, sekecil apapun dampaknya bagi diri sendiri. Gagal move on bukanlah alasan untuk melakukan kekerasan. Setiap individu berhak untuk menjalani hidupnya tanpa rasa takut dan ancaman. Semoga korban segera mendapatkan pemulihan dan keadilan, serta kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk membangun masyarakat yang lebih beradab dan penuh kasih.