FeaturedHukum & Kriminal

Kades Tambakrejo: Saya Hanya Melerai Perkelahian Saat Pagelaran Tayub di Wadeng Itu

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kejadian perkelahian di Pagelaran Tayub di acara Sedekah bumi Dusun Wadeng, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, di rumah Kasun Wadeng Sujari (37), Jum’at (11/8/2018) lalu, berbuntut panjang.

Perkelahian antara Sugianto alias Kidin vs ST alias M (43) yang mengakibatkan Sugianto alias Kidin mengalami luka di mata dan wajahnya membuatnya melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Tambakrejo, beberapa jam setelah kejadian tersebut.

obat joni kuat

Pelaku yang berinisial M, juga sudah dilakukan pemeriksaan Sbatu (11/8/2018). Pelaku akhirnya diamankan di Sel Tahanan Mapolsek Tambakrejo, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Minggu (12/8/2018).

Dihadapan penyidik, Kidin mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, diinya dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk Kepala Desa Tambakrejo Pujiono juga turut terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurutnya, Pujiono mendekap dirinya sehingga para pelaku pengroyokan dengan leluasa menganiayaa dirinya. Tak hanya itu, saat kejadian pengeroyokan tersebut, lampu di acara tayub tersebut dimantikan sehingga dirinya tak mengenali siapa saja mengeroyok dirinya hingga mengalami luka di mata dan wajah yang cukup serius.

Ditemui secara terpisah, Kepala desa Tambakrejo Pujiono mengatakan bahwa, pengeroyokan di acara tayub tersebut, sebenarnya dipicu dari permasalahan masalah pengamanan proyek jalan cor jalan poros kecamatan yang menghubungkan Kalisumber – Tambakrejo itu. Keduanya berebut menjadi pengaman malam (waker, Jawa red) proyek yang memanfaatkan dana APBD Bojonegoro itu.

Pelaku penganiayaan ST alias M saat dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Tambakrejo. Yang bersangkutan kini sudah menghuni Sel Tahanan Mapolsek Tambakrejo, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Awalnya M memperoleh kepercayaan dari pihak rekanan untuk menjaga proyek itu. Kemudian, Sugiantomeminta kepada rekanan agar pengamanan diberikan kepada dirinya. Selanjutnya, disepakati untuk dibagi menjadi 2. Proyek yang di Wanger diserahkan ke Sugianto dan yang di Ngembak dipegang M,” tegas Pujiono yang juga saudara tersangka M itu.

Saat ada pagelaran tayub, baik Sugianto dan M sama-sama ada di lokasi tersebut. Malam itu, Sugianto sedang duduk di dalam terop diajak beksa (istilah joget, dalam seni tayub), namun Sugianto tak mau, selanjutnya M menggelandang Sugianto dan M ditendangnya. Merasa ajakannya tak disambut dengan baik, selanjutnya M bangun dan langsung memukul wajah Sugianto alias Kidin itu,

“Begitu terjadi perkelahian, saya dan puluhan warga turut mendekati keduanya. Sebagai kepala desa saya memiliki tanggung jawab untuk melerai agar perkelahian segera usai. Baik M dan Kidin saya dorong agar mereka tak melanjutkan perkelahian itu,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Puj itu.

Ditambahkan, tak hanya dirinya saja yang mendatangi Kidin dan M, tujuannya untuk melerai (misah, Jawa red) tapi semua orang yang nayub (istilah ikut beksan tayub) di situ, juga mengeremuni mereka yang sedang berkelahi itu.

“Saya tidak ikut berkelahi atau mendekap seperti pengakuan Kidin itu. Saya malah mendorong keduanya agar tak berkelahi lagi. Tapi, karena keduanya sama-sama emosi dengan dipengaruhi alkohol maka keduanya sama-sama berani dan sulit dilerai,” ujarnya serius.

Tentang, lampu mati itu juga tidak benar sebab kondisi tayub saat itu mash berlangsung. Ada puluhan saksi termasuk ada panjak (penabuh gamelan) yang bisa ditanya, apakah lampu saat itu kondisi padam atau tidak.

“Keterangan semua saksi yang dihadirkan oleh penyidik Polsek Tambakrejo sudah jelas. Saya tak terlibat dan tak terlibat dalam pengeroyokan, tak ada lampu mati dan kejadian itu bukan pengeroyokan akan tetapi antara Kidin dengan M itu berkelahi atau duel satu lawan satu,” tegasnya.

Dirinya, bisa melaporkan balik karena Kidin telah membuat laporan palsu saat melapor ke Polisi. “Hanya saja, hal itu tak dilakukan karena sebagai kepala desa saya harus mengomi dan melindungi warga yang saya pimpin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom,SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian yang dialami oleh korban yang bernama Sugianto alias Kidin yang juga korban dalam kejadian yang dilaporkan sebagai dugaan pengeroyokan itu.

Setelah memperoleh laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, Jum’at (11/8/2018). Terhitung sejak Sabtu (10/8/2018) korban sudah menghuni Sel Tahanan Mapolsek Tambakrejo, guna proses hukum lebih lanjut.

“Kejadian yang diduga pengeroyokan itu, setelah diperiksa masing-masing saksi tidak terpenuhi unsur pengeroyokan sehingga kepada pelaku disangkakan telah melakukan penganiayaan,” kata Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom,SH, menegaskan.

**(Kis/Yan).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button