KPR Adalah? Simak Disini Untuk Persyaratan, Fungsi Hingga Keuntungannya
rakyatnesia.com – Memiliki rumah telah menjadi salah satu impian yang dikejar banyak orang, terutama setelah melalui tahun-tahun bekerja keras. Saat ini, ada berbagai metode yang dapat diambil untuk mewujudkan kepemilikan rumah, di mana tidak hanya mengandalkan pembelian tunai, melainkan juga opsi kredit.
Daftar Isi
Salah satu opsi tersebut adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah, yang sering disingkat sebagai KPR. KPR adalah sebuah fasilitas kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan kepada individu yang berencana membeli atau melakukan perbaikan pada rumah. Informasi ini diambil dari sumber resmi sikapiuangmu.ojk.go.id pada hari Senin (21/8/2023).
Melalui KPR ini, Anda tidak perlu persiapkan dana tunai untuk beli rumah. Namun, Anda perlu siapkan uang down payment (DP) sebagai salah satu syarat untuk mengajukan KPR. Kemudian, Anda dapat mengangsur sisanya dalam periode waktu tertentu.
Ada beberapa syarat lain yang diajukan pihak bank kepada calon nasabah yang ingin mengajukan KPR, yakni mulai dari lama tenornya, besaran bunganya dan lain-lain.
Bila Anda kini memiliki rencana untuk memiliki rumah saat ini, Anda dapat coba ajukan KPR kepada bank. Hal ini mengingat rumah menjadi aset utama penting untuk dimiliki oleh semua orang.
Untuk mengajukan KPR, pemohon KPR harus melampirkan dokumen sebagai berikut dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB
Apakah KPR itu hanya untuk beli rumah saja? Ternyata KPR juga memiliki sejumlah fungsi, berikut fungsi KPR dikutip dari laman cimbniaga.co.id:
1.KPR untuk Beli Rumah
Anda dapat membeli sebuah hunian baru dengan mengajukan pinjaman atau KPR ke program KPR pembelian. Melalui program pinjaman ini, Anda dapat memiliki rumah baru dengan cara membelinya, dan rumah itu akan menjadi jaminan.
2.KPR untuk Renovasi Rumah
Bank swasta dan BUMN di Indonesia memiliki fasilitas KPR yang dapat dipakai untuk renovasi rumah. Akan tetapi, masing-masing bank punya keunggulan tersendiri dan syaratnya pun berbeda-beda.
Ada beberapa jenis KPR yang dapat diajukan seperti KPR multiguna yang pada prosesnya, mengajukan kredit multiguna hanya perlu modal berupa agunan dan jaminan. Jika Anda ingin mengajukan KPR untuk memperbaiki rumah, Anda dapat memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan.
3.KPR untuk Beli Tanah
KPT atau Kredit Pembelian Tanah merupakan salah satu solusi yang dapat ditempuh apabila Anda ingin beli sebidang tanah tetapi belum sanggup menyiapkan dana dalam jumlah besar.
Fasilitas cicilan, pinjaman, dan pembiayaan ini akan diberikan oleh bank kepada pemohon yang akan membeli tanah atau kavling lahan.
Produk layanan ini hampir sama dengan KPR. Yang bedakan hanya objek yang dibeli saja. Objek untuk kredit tanah adalah lahan kosong yang belum didirkan bangunan.
4.KPR untuk kepemilikan ruko
Anda juga dapat beli properti lain yakni ruko dan rumah-toko dengan memanfaatkan program KPR pembelian. Usai pembelian berlangsung, ruko itu juga akan menjadi jaminannya.
5.KPR untuk Beli Apartemen
Tingginya permintaan apartemen membuat harganya semakin meningkat dan banyak orang kesulitan untuk membelinya. Anda tetap bisa mendapatkan unit apartemen murah meski memiliki gaji pas-pasan dengan mengajukan Kredit Pembelian Apartemen (KPA).
Anda dapat mengajukan KPA yang ditawarkan oleh bank-bank swasta dan BUMN dengan biaya cicilan yang ringan serta DP yang terjangkau. Biasanya KPA dapat memberi bantuan pembiayaan mulai dari 70-80 persen dari total harga apartemen yang ingin dibeli. Sedangkan, untuk tenor kreditnya sendiri berkisar 5-20 tahun. Nikmati keuntungan mengajukan KPA seperti ansuran yang ringan, suku bunga rendah, dan lain-lain.
6.KPR take over
PR take over adalah perpindahan dari bank awal pengajuan kredit ke bank lain yang dapat menguntungkan nasabah. Jenis KPR ini sangat cocok digunakan bagi Anda yang ingin mengubah jenis suku bunga agar tidak keberatan dalam membayar angsuran.
Keuntungan KPR antara lain:
Nasabah tidak harus sediakan dana tunai membeli rumah. Nasabah hanya cukup sediakan uang muka atau DP seperti yang disebutkan sebelumnya.
KPR punya jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan harapan peningkatan penghasilan.