Bos Dari Para Buruh Protes Berlakunya WFH di Jakarta, Simak Disini Alasannya
rakyatnesia.com – Guna menghadapi persoalan serius yang berkaitan dengan memburuknya tingkat polusi udara di Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada para anggota pemerintahannya. Salah satu tindakan yang diambil adalah menerapkan konsep hybrid working serta menghidupkan kembali praktik bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Namun, pandangan berbeda datang dari Said Iqbal, Presiden dari Partai Buruh. Ia mengemukakan pendapat bahwa penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) kurang adil dalam merespons permasalahan ini. Menurutnya, polusi udara bukanlah sebuah penyakit yang berasal dari satu sumber tunggal, karena ada banyak faktor yang berkontribusi terhadap masalah polusi udara itu sendiri.
Faktor pertama, adanya PLTU yang dikabarkan berlokasi di sekitar Jakarta. Dan faktor kedua disebabkan oleh kendaraan bermotor.
“Ini tidak adil, karena polusi udara bukan penyakit, penyebab polusi udara itu siapa? Banyak faktor. Dari berbagai informasi adanya PLTU di sekitar Jakarta menambah beban polusi udara,” kata Said Iqbal dalam Konferensi Pers Partai Buruh, Senin (21/8/2023).
“Kedua, asap kendaraan bermotor. Para pejabat aja nggak pake transportasi publik. Nggak usah pejabat deh, eselon 1, 2, dan 3 semua pakai mobil. Dan kendaraan bermotor itu adalah kendaraan buruh, kenapa? Karena biaya transportasi masih mahal, maka dia menggunakan motor. Di perkampungan kan nggak ada transportasi publik, sehingga dia pakai motor. Jadi jumlahnya banyak puluhan juta, orang yang kerja di Jakarta kan dari Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), bukan orang Jakarta, orang Jakarta sedikit,” lanjutnya.
Said Iqbal mempertanyakan nasib para buruh di pabrik jika pemerintah kembali mengaktifkan WFH bagi pekerja kantoran di Jakarta. Dia mengatakan, apabila memang ingin diberlakukan WFH maka perlu diatur jam kerjanya, karena tidak mungkin jika pabrik libur.
“Misal yang biasa 2 shift, shift 1 masuk hari ini, shift 2 nya libur. Besok, shift 1 nya libur, shift 2 nya masuk. Itu kan aturan jam kerja. Memang dipikir buruh pabrik itu bukan manusia? Jadi kebijakan macam apa kayak gini, ada ketidakadilan dan diskriminasi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, apabila memang WFH ingin diberlakukan lantaran karena polusi udara, maka WFH juga harus berlaku di pabrik dengan konsekuensi pengaturan jam kerja.
Selain itu, Said Iqbal juga menilai para buruh pabrik juga harus mendapat perlindungan. “Sudah tahu itu polusi udara maka WFH, memang buruh di pabrik nggak perlu dilindungi? Pakai motor lagi, terbuka kan, kalo mobil masih untung,” lanjutnya.
Dia memberikan contoh, “Misal di Pulogadung, Transjakarta memang sampai di depan jalan utama, terus ke dalamnya naik apa? Bus jemputan nggak ada, nah orang yang kerja di pabrik ini gimana dengan dampak polusi udara?.”
Untuk itu, Said Iqbal meminta agar para buruh disiapkan masker dan rutin dilakukan medical check up, baik itu dibiayai oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta maupun perusahaan tempat buruh itu bekerja.
“Perusahaan mau nggak nyiapin masker? Atau Pemda DKI Jakarta, PJ Gubernur mau nggak nyiapin masker? Pemeriksaan rutin MCU (medical check up). Ini kan penyakit, ini kan udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup udara polusi. Memangnya buruh nggak perlu dilindungi? Jadi selain masker dia juga harus medical check up tiap bulan, pengaruh nggak polusi udara?,” pungkasnya.