News

Polisi Tetapkan 16 Pimpinan Perusahaan Sebagai Tersangka TPPO , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polisi Tetapkan 16 Pimpinan Perusahaan Sebagai Tersangka TPPO Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Polisi Tetapkan 16 Pimpinan Perusahaan Sebagai Tersangka TPPO ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan 16 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap di berbagai wilayah di provinsi tersebut selama beberapa waktu terakhir. Mereka adalah pimpinan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

”Ke-16 tersangka yang ditetapkan merupakan pimpinan perusahaan yang tidak memiliki izin penempatan pekerja migran di luar negeri,” kata Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Abiyoso Seni Aji seperti dilansir dari Rakyatnesia saat merilis kasus TPPO di Semarang, Rabu (21/6).

Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin penempatan pekerja di luar negeri. Termasuk izin perekrutan untuk dipekerjakan di kapal.

Baca Juga: Tukang Bubur Cabut Laporan Terhadap Mantan Kapolsek Mundu Cirebon

Secara keseluruhan, lanjut dia, kepolisian sudah mengungkap 39 perkara TPPO sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 perkara di antaranya merupakan kasus baru yang diungkap dalam dua pekan terakhir.

Abiyoso Seni Aji menuturkan, dari jumlah perkara sebanyak itu, kepolisian telah menetapkan 46 orang tersangka. Salah satu kasus terakhir yang diungkap, yakni yang melibatkan mantan kepala desa di Magelang sebagai perekrut calon tenaga kerja.

Mantan kades berinisial SD, 57, tersebut bertugas merekrut hingga mengantar calon tenaga kerja hingga ke Malaysia. Dari keterangan pelaku, pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia tersebut sudah dua kali dilakukan terhadap lima orang.

Baca Juga: Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polda Jabar Copot Kapolsek di Cirebon

Kepada masyarakat, Wakapolda Jawa Tengah Abiyoso Seni Aji mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan gaji tinggi bekerja ke luar negeri, namun tanpa prosedur yang benar.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button