Legislator Minta Penjelasan Pemkot Medan Tindak Lanjut Lampu Pocong , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Legislator Minta Penjelasan Pemkot Medan Tindak Lanjut Lampu Pocong Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Legislator Minta Penjelasan Pemkot Medan Tindak Lanjut Lampu Pocong ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS minta penjelasan Pemerintah Kota Medan, terkait tindak lanjut proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
”Proyek lampu pocong sudah dinyatakan gagal, bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Hendra seperti dilansir dari Rakyatnesia di Medan.
Menurut dia, seharusnya lampu pocong yang merupakan proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit di delapan ruas jalan Kota Medan itu sudah dibongkar.
Baca Juga: Sempat Bersengketa di PN Surabaya dan Medan, Kondisi Terkini Kasus Merek Dagang MSGLOW dan PSGLOW
”Lalu bagaimana pula pengembalian dana sebesar Rp 21 miliar yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga pada 2022 sebagai pertanggungjawaban atas proyek ini,” ujar Hendra DS.
Dia juga meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan atas sanksi yang akan dijatuhkan, selain pengembalian dana oleh kontraktor.
Hingga kini terpantau tiang lampu pocong di delapan ruas jalan di Kota Medan masih berdiri dan tidak satupun dibongkar kontraktor pemenang tender.
Baca Juga: Kejati Sumut Nyatakan Berkas AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah P-21 Perkara Penganiayaan
”Selain pengembalian dana dari pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD terkait hanya dinonjobkan? Kami mohon penjelasannya,” tanya Hendra.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Mei, menegaskan proyek lampu jalan yang akrab disebut lampu pocong senilai Rp 25,7 miliar dianggap proyek gagal. Dia meminta keenam kontraktor pemenang lelang membongkar sendiri.
Wali Kota Medan menyebutkan, bulan ini, lima dari total enam kontraktor yang menangani proyek lampu pocong mulai melakukan pengembalian uang senilai Rp 2,85 miliar per Rabu (7/6).
Baca Juga: Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polda Jabar Copot Kapolsek di Cirebon
”Total uang yang sudah kembali ke Pemkot Medan itu Rp2,85 miliar dari lima kontraktor,” kata Bobby.
Wali kota mengatakan, pengembalian uang proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan tersebut dilakukan dengan cara mencicil. Pihaknya menegaskan apabila para kontraktor tidak mengembalikan uang proyek, Pemkot Medan membawa ke ranah hukum terhitung 60 hari sejak proyek ini dinyatakan gagal pada Selasa (9/5).
Dikutip dari Jawa Pos