News

Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI Soal Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang Meresahkan Warga , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI Soal Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang Meresahkan Warga Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI Soal Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang Meresahkan Warga ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu yang dinilai meresahkan.

Hal itu menyusul permintaan MUI Jawa Barat yang merekomendasikan agar Gubernur Jabar segera menegur Ponpes Al-Zaytun supaya tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang meresahkan. Pria yang karib disapa Emil itu menuturkan, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena wilayah fiqih berada di bawah kebijakan MUI.

“Jadi, wilayah fiqih itu ada di wilayah Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi. Kami menunggu fatwa dari MUI,” katanya di Bandung, Jumat (16/6).

“Kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran karena urusan agama, kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, keamanan itu wilayah pemerintah pusat,” tuturnya seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Grup), Minggu (18/6).

Baca Juga: Ismail Fahmi dan Rahasia Sukses dengan Kebun Melon

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, yang harus pertama kali turun tangan menangani permasalahan Ponpes Al-Zaytun adalah Kementerian Agama sebab berurusan dengan ajaran keagamaan.

Namun apabila sudah menyangkut keamanan daerah, maka Pemerintah Daerah (Pemda) ikut berurusan. “Jadi yang harus turun pertama itu Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundung-undangan. Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” ungkapnya.

Disinggung mengenai permintaan MUI supaya Pemprov Jabar ikut turun tangan, Emil menjawab pihaknya akan segera merapatkan bersama tim. “Saya akan rapatkan tindakan apa yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu pada Kamis (15/6).

Baca Juga: Emerson Yuntho Sebut Rencana Sertifikat Pendidikan Mengemudi untuk Bikin SIM Rawan Pungli

Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan massa yakni terkait dengan permintaan kepada MUI untuk mengusut dugaan ajaran sesat yang diajarkan pesantren itu.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, pihaknya akan membentuk tim gabungan bersama Pemerintah Provinsi, Polda, dan Kodam III/Siliwangi untuk mengusut polemik di Ponpes Al-Zaytun.

MUI Jabar juga sudah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun agar tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang menyangkut agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” ucap Rafani.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button