Polisi Ciduk Seratusan Preman di Kabupaten Sukabumi , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Polisi Ciduk Seratusan Preman di Kabupaten Sukabumi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Polisi Ciduk Seratusan Preman di Kabupaten Sukabumi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi beserta dua Polsek setempat menangkap seratusan preman yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang aksinya sangat meresahkan masyarakat.
“Penangkapan 102 orang preman di wilayah hukum Polres Sukabumi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena berbagai bentuk aksi premanisme memang tidak dapat dibenarkan, maka dari itu kami menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi maupun polsek untuk melakukan pemberantasan segala macam bentuk aksi premanisme,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.
Menurut Maruly, seluruh personel diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas apalagi pelaku premanisme sampai mengancam keselamatan masyarakat.
Penyisiran keberadaan para terduga preman akan terus dilakukan untuk membuat efek jera kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme mulai dari parkir ilegal, pungutan liar hingga pemalakan.
Baca Juga: Polres Lebak Tangkap Empat Pelajar yang Diduga Pelaku Pembunuhan ODGJ
Sementara, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Sapri menambahkan dari beberapa orang diduga melakukan pelanggaran seperti penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Dari seratusan lebih preman yang ditangkap ada belasan yang terbukti melakukan tindak kriminalitas seperti membawa senjata tajam bahkan ada beberapa yang mengedarkan obat keras terbatas ilegal.
Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini. Untuk terduga preman yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
Baca Juga: Tips Agar Tidak Cepat Mengantuk Saat Berkendara Motor di Perjalanan Jaupemberans
Pihaknya juga mengimbau masyarakat jika melihat ada tindak premanisme atau bahkan menjadi korban, maka segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat keamanan terdekat agar bisa cepat ditangani dan pelakunya tertangkap.
Dikutip dari Jawa Pos