PPDB Jawa Timur, Kuota 5 Persen untuk Siswa dari Keluarga Buruh , Kabar Terkini
Rakyatnesia – PPDB Jawa Timur, Kuota 5 Persen untuk Siswa dari Keluarga Buruh Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel PPDB Jawa Timur, Kuota 5 Persen untuk Siswa dari Keluarga Buruh ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Pendaftaran PPDB mulai dilaksanakan pada 19-20 Juni untuk tahap 1 yang meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah. Itu terbagi atas keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia pintar (KIP), kartu keluarga sejahtera (KKS), program keluarga harapan (PKH), kartu pertolongan pangan non tunai (KBPNT), kartu pertolongan sosial tunai (BST), kartu Indonesia sehat (KIS) dan program pertolongan pemerintah daerah lain. Itu sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
”Jika anak buruh dari keluarga tidak mampu dapat dibuktikan juga dengan surat atau tanda keanggotaan asosiasi buruh yang dimiliki orang tua siswa,” tutur Khofifah.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Temui BPK, Selesaikan Puluhan Rekomendasi TLHP Badan Pemeriksa Keuangan
Masih dalam jalur afirmasi, kuota tersebut terbagi dalam tugas orang tua/wali 5 persen dari pagu sekolah. Yakni terbagi atas pindah tugas orang tua/wali sebanyak 2 persen, anak pengajar/tenaga kependidikan sebanyak 2 persen, dan anak tenaga kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.
Kemudian, jalur prestasi hasil lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah. Itu terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan hafiz Quran sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.
Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur prestasi nilai akademik SMA dibuka pada 24-25 Juni dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan pada 27-28 Juni dengan kuota 10 persen.
Baca Juga: Launching Kawasan Pedesaan Agroforestri Kopi Lereng Gunung Arjuno, Khofifah Optimistis Tembus Pasar Ekspor
Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan pada 1-2 Juli. Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan pada 4-5 Juli.
Sebelum tahap itu dimulai, Gubernur Khofifah mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan untuk CPDB dalam latihan pendaftaran PPDB. Hal itu untuk mengenalkan kepada siswa, tentang cara dan menu untuk daftar. Agar siswa tidak salah dalam meng-entry data dan memilih sekolah.
”Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa, seperti pendaftaran di tahap 1. Dengan latihan pendaftaran ini mereka bisa lebih mempersiapkan diri agar saat pendaftaran mereka tidak bingung,” kata Khofifah.
Baca Juga: 99,8 Persen Karyawan Bank Jatim Merasa Engaged, Berkat Implementasi Performance Management System
Dikutip dari Jawa Pos