DP3A Sulteng Sebut Trauma Korban Asusila di Parigi Moutong Belum Pulih , Kabar Terkini
Rakyatnesia – DP3A Sulteng Sebut Trauma Korban Asusila di Parigi Moutong Belum Pulih Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan DP3A Sulteng Sebut Trauma Korban Asusila di Parigi Moutong Belum Pulih ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah melaporkan trauma yang dialami korban asusila di Kabupaten Parigi Moutong belum pulih.
”Tidak bisa dipastikan dan diketahui kapan trauma korban bisa benar-benar sembuh, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak lain yang menangani,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3A Sulteng Patricia seperti dilansir dari Rakyatnesia.
Dia menjelaskan, UPT DP3A Sulteng melakukan pendampingan, bukan hanya kepada RO (korban asusila) melainkan juga terhadap keluarga korban. Hal itu karena kasus tersebut bukan hanya berdampak pada korban namun juga pihak keluarga, khususnya orang tua.
Baca Juga: Keluarga Lihat Ada Kejanggalan Jelang Korban Tewas Loncat dari Lantai 8 Sekolah di Makassar
”Pendampingan dilakukan setiap hari dan secara terus menerus, karena korban bukan hanya trauma karena kejadian itu tetapi juga soal pemberitaan yang ada,” ujar Patricia.
Menurut dia, saat ini tim pendamping masih mengutamakan kesehatan korban yang dilakukan otoritas RS (RS) Undata Palu. ”Kami berupaya melakukan pendampingan yang terbaik, agar korban sembuh dari trauma akibat kejadian itu,” tutur Patricia.
Selain melakukan pendampingan untuk kesembuhan trauma korban, UPT PPA juga terus memantau proses hukum supaya korban mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Keluarga Siswa Tewas Loncat dari Lantai 8 Sekolah di Makassar Berharap Misteri Kematian Terungkap
”Kami kawal terus dan kalau ada pertolongan hukum dari luar Sulteng kami serahkan ke pihak keluarga, karena itu hak mereka,” ucap Patricia.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) turut membantu memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya. Keluarga korban masuk dalam kategori kurang mampu, sehingga perlu diberi pertolongan.
”pertolongan itu diperintahkan langsung oleh kementerian, bukan hanya untuk korban tetapi juga untuk kebutuhan orang tua yang mendampingi,” kata Pekerja Sosial Kemensos Yulianingsih di Palu.
Baca Juga: Pemkab Parigi Moutong Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Yulianingsih diperintahkan Kemensos melihat kondisi korban di RS (RS) Undata di Palu. pertolongan yang dimaksudkan yakni pemenuhan sehari-hari selama perawatan di RS Undata Palu.
”Tidak hanya itu, rencananya Kemensos juga akan memberikan pertolongan pendidikan lanjutan kepada RO (korban asusila),” papar Yulianingsih.
Dikutip dari Jawa Pos