Belasan Napi Positif Sabu-Sabu, Kemenkumham Aceh nonaktifkan Kalapas Lhoksukon , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Belasan Napi Positif Sabu-Sabu, Kemenkumham Aceh nonaktifkan Kalapas Lhoksukon Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Belasan Napi Positif Sabu-Sabu, Kemenkumham Aceh nonaktifkan Kalapas Lhoksukon ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh menonaktifkan Yusnaidi dari jabatan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Itu dilakukan setelah belasan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
”Yang bersangkutan bukan dicopot, tetapi dinonaktifkan dan ditarik ke kantor wilayah dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno seperti dilansir dari Rakyatnesia di Banda Aceh, Selasa (6/6).
Yudi mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan setelah adanya temuan puluhan telepon genggam serta belasan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penarikan kalapas ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan investasi yang sedang berjalan berlangsung.
”Hasil investigasi nanti menjadi bahan pertimbangan untuk keputusan selanjutnya. Untuk sementara, pimpinan menunjuk Rusli yang menjabat Kepala Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Harian Kalapas Lhoksukon,” ujar Yudi Suseno.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas II B Lhoksukon, Selasa (30/5). Dalam razia tersebut, tim gabungan mendapati 15 narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon positif narkoba usai menjalani tes urine. Selain itu, ditemukan 85 telepon genggam, alat isap sabu-sabu, dan senjata tajam.
Yusnaidi yang saat itu masih sebagai Kalapas Kelas II B Lhoksukon mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia serupa. Termasuk menggeledah barang bawaan tamu atau pengunjung yang ingin bertemu dengan narapidana.
”Kami intens atau selalu mengawasi narapidana Lapas Kelas II B Lhoksukon. Meskipun demikian, saya mengakui bawa pihaknya masih kecolongan,” kata Yusnaidi.
Dikutip dari Jawa Pos