KPU Makassar Temukan 23 Nama Bacaleg Ganda dari Sejumlah Parpol , Kabar Terkini
Rakyatnesia – KPU Makassar Temukan 23 Nama Bacaleg Ganda dari Sejumlah Parpol Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel KPU Makassar Temukan 23 Nama Bacaleg Ganda dari Sejumlah Parpol ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan 23 nama bakal calon legislatif (bacaleg) ganda untuk DPRD Kota Makassar untuk Pemilu 2024. Mereka berasal dari sejumlah partai politik.
”Sejauh ini ada 23 kasus bacaleg ganda yang ditemukan untuk bacaleg DPRD Kota Makassar. Dari jumlah 23 bacaleg ganda, ada 10 kasus di antaranya ganda internal, dan 13 kasus ganda eksternal,” sebut Anggota KPU Makassar membidangi Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Gunawan Mashar seperti dilansir dari Rakyatnesia di Makassar, Rabu (24/5).
Ganda internal, kata dia, dimaksud adalah ganda yang terjadi dalam satu partai, namun namanya terdaftar di dua dapil atau dua lembaga perwakilan. Dia mencontohkan, satu orang nama bacaleg di partai A, diajukan di Kota Makassar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, tapi diajukan pula namanya di kabupaten/kota yang berbeda tapi satu wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Penangguhan Tahanan Terdakwa Korupsi PDAM Makassar
Sedangkan untuk ganda eksternal, lanjut Gunawan, adalah ganda di partai yang berbeda. Contohnya, satu orang nama bacaleg di partai A diajukan di Kota Makassar pada Dapil 1, tapi diajukan lagi oleh partai B pada tingkat DPRD provinsi, dan lain-lain.
Meski demikian, dari sejumlah temuan awal dalam kasus itu, pihaknya terus melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari saat penetapan daftar caleg tetap atau DCT.
”Vermin masih terus dilakukan KPU Kota Makassar selama masa tahapnya selesai. Selanjutnya masuk masa tahap perbaikan berkas,” tutur Gunawan Mashar.
Baca Juga: Kadis Perpustakaan Makassar Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Saat ditanyakan dari 23 nama bacaleg ganda itu dari partai politik mana saja, Gunawan belum dapat menyampaikan. Sebab, proses vermin dokumen persyaratan bacaleg masih sedang berlangsung sejak dimulai 15 Mei sampai 23 Juni.
”Belum bisa, karena proses vermin masih berjalan. Pemberitahuan ke partai akan dilakukan setelah vermin selesai, dan memasuki masa perbaikan,” jelas Gunawan Mashar.
Disinggung terkait dengan salah seorang anggota KPU Makassar Romy Harminto naik kelas, lolos menjadi anggota KPU Sulsel dan dilantik hari ini apakah tidak menghambat kinerja KPU Makassar, Gunawan menyatakan, semua tahap tetap jalan, karena semua sudah jelas pembagian desk kerjanya masing-masing.
Baca Juga: DPRD Sulsel Rekomendasikan Pemprov Tuntaskan Pembangunan Dua Stadion
Dikutip dari Jawa Pos