Istri Bupati Garut Minta Maaf Sawer Uang saat Daftar Bakal Caleg , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Istri Bupati Garut Minta Maaf Sawer Uang saat Daftar Bakal Caleg Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Istri Bupati Garut Minta Maaf Sawer Uang saat Daftar Bakal Caleg ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Istri Bupati Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasawi, meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu karena sawer uang usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Garut di lingkungan Kantor KPU Garut.
”Kami mohon maaf. Kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami,” kata Diah Kurniasari seperti dilansir dari Rakyatnesia di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5).
Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut, Diah memohon maaf kepada masyarakat serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dengan adanya kegiatan menyebar uang tersebut. Dia mengaku secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukung saat pendaftaran bakal caleg di Kantor KPU Garut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim di Harlah Muslimat NU Jabar, Apa Itu?
Diah menegaskan tidak melakukan hal itu dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut. ”Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu,” ujar Diah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, meskipun ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
”Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu,” ujar Ahmad.
Baca Juga: Gubernur Tak Berasumsi Jauh Terkait KPK Cegah Sekda Kota Bandung
Diah melakukan aksi sawer itu bersama bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari Partai Nasdem, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5).
”Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid.
Bawaslu Garut sesuai prosedur terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang bacaleg. Salah satunya Ketua DPD Nasdem sekaligus sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari yang terlibat aksi sawer uang di Kantor KPU Garut.
Baca Juga: Polda Jabar Siagakan Personel Amankan Uji Fungsi Kereta Cepat
Bawaslu Garut sudah memeriksa satu bacaleg dari Nasdem Suherman (mantan pejabat birokrasi Pemkab Garut) dan juga memeriksa Ketua KPU Garut Junaidin Basri untuk klarifikasi kasus tersebut. ”Bacaleg Iwan dan Bu Diah dimintai keterangan soal peristiwa saweran,” terang.
Setelah melakukan klarifikasi itu, Bawaslu Garut rencananya akan melakukan rapat pleno dua hari ke depan untuk mengkaji dan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau administratif. Ahmad menegaskan jika ada pelanggaran administratif akan diberi teguran atau imbauan untuk tidak melakukannya lagi. Namun, apabila ada pelanggaran pidana maka akan diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dikutip dari Jawa Pos