Gubernur Sumut Bersama 8 Kepala Daerah Masuk Masa Akhir Jabatan , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Gubernur Sumut Bersama 8 Kepala Daerah Masuk Masa Akhir Jabatan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Gubernur Sumut Bersama 8 Kepala Daerah Masuk Masa Akhir Jabatan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama delapan kepala daerah di Provinsi Sumut akan memasuki masa akhir jabatan pada 2023.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, masa jabatan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera akan berakhir pada 5 September. Selanjutnya, ada delapan kepala daerah juga yang akan mengakhiri masa jabatannya.
”Mengikuti ketentuan berlaku, lowongan kepala daerah akan diisi penjabat (Pj), yang akan ditetapkan Presiden RI. Penjabat ini akan ditetapkan Presiden, melalui usul yang diajukan pemerintah provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti dipilih satu orang untuk menjabat Pj,” tutur Basarin Yunus Tanjung.
Baca Juga: Usai Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi, Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Perkara Anak AKBP AH
Kemudian, untuk penjabat bupati dan wali kota, lanjut Basarin, akan diusulkan tiga orang dari daerah, tiga orang dari provinsi, dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usul nama.
”Ini diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Basarin Yunus Tanjung.
Kepala Daerah di Sumut yang akan habis masa jabatan pada 2023 yakni Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah masa jabatan 2018-2023 (5 September). Selain itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan Irsan Efendi dan Arwin Siregar masa jabatan 2018-2023 (28 September).
Baca Juga: Wali Kota Bobby Nasution Sebut Pemugaran Kota Lama Kesawan Medan Selesai Oktober
Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap pada 27 Oktober, Bupati dan Wakil Bupati Batubara Zahir dan Oky Iwbal Frima pada 27 Oktober, Plt Bupati Padang Lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu pada 29 Desember.
Kemudian Plt Bupati Langkat Syah Afandin pada 29 Desember, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Ali Yusuf Siregar pada 29 Desember, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat pada 29 Desember. Terakhir, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing pada 29 Desember 2023.
Dikutip dari Jawa Pos